Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kapal China Berkeliaran di Laut Natuna Utara, Bakamla Masih Berupaya Lakukan Pengusiran

Bakamla masih berupaya mengusir kapal coast guard China yang memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara

Editor: m nur huda
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Foto dirilis Selasa (9/6/2020), memperlihatkan Kapal Coast Guard China membayangi KRI Usman Harun-359 saat melaksanakan patroli di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna. Demi menjaga kedaulatan RI, TNI menerjunkan delapan KRI yang silih berganti mengamankan Perairan Natuna dari ancaman kapal asing yang ingin mengeruk kekayaan sumber daya perikanan di perbatasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tersebut. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia masih berupaya mengusir kapal coast guard China yang memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) atau Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Kepala Bakamla RI, Laksdya Aan Kurnia menuturkan, saat ini komunikasi sudah dilakukan sebagai upaya agar kapal coast guard China keluar dari Laut Natuna Utara.

Jubir Presiden Taiwan Ketahuan Berhubungan Seks di Kantor dengan Jurnalis TV, Kini Pilih Mundur

Heboh Ada Makam Baru, Dibongkar Ternyata Bocah Perempuan 8 Tahun Masih Berpakaian Lengkap

Politikus Juga Kontraktor Ini Punya 120 Istri Tinggal di Tiap Kota, Dinikahi Usia Bawah 20 Tahun

Update Corona di Dunia 13 September: Tembus Angka 28,9 Juta Orang Positif Covid-19

"Masih komunikasi dan masih kita upayakan untuk keluar," ujar Aan melalui pesan singkat, Minggu (13/9/2020).

Aan menambahkan, kapal coast guard China memasuki ZEEI sejak Sabtu (12/9/2020).

KN Nipah 321 mengusir kapal Coast Guard China yang kedapatan berkeliaran di ZEEI Laut Natuna Utara, yang merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia, pada sabtu, 12 September 2020.
KN Nipah 321 mengusir kapal Coast Guard China yang kedapatan berkeliaran di ZEEI Laut Natuna Utara, yang merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia, pada sabtu, 12 September 2020. (Dok. Bakamla RI)

Berdasarkan keterangan tertulis Bakamla RI pada hari itu juga, menyebutkan, KN Nipah-321, kapal milik Bakamla RI berupaya mengusir kapal coast guard China yang kedapatan berkeliaran di ZEEI.

Upaya pengusiran oleh KN Nipah dilakukan saat sedang melaksanakan operasi cegah tangkal 2020 di wilayah zona maritim barat Bakamla.

Kapal coast guard dengan nomor lambung 5204 terdeteksi sekitar pukul 10.00 WIB di radar dan automatic identification system (AIS) KN Nipah pada jarak 9,35 NM.

KN Nipah kemudian berusaha meningkatkan kecepatannya dan mengubah haluan melaksanakan intersep hingga jarak 1 NM.

KN Nipah melalui radio VHF chanel 16 menanyakan kegiatan kapal coast guard China.

Setelah berkomunikasi melalui radio dan ditanyakan maksud dari keberadaan kapal di area tersebut, kapal CCG 5204 mengklaim sedang berpatroli di area nine dash line wilayah teritorial China.

Padahal, berdasarkan UNCLOS 1982 tidak diakui keberadaan nine dash line dan CCG 5204 sedang berada di area ZEEI.

Untuk itu, coast guard China kemudian diminta segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia.

Guna memastikan kapal coast guard China segera hengkang dari ZEEI, Bakamla kemudian berupaya berkoordinasi dengan Kemenko Polhukam dan Kemenlu.

Perlu diketahui, Laut Natuna Utara merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia, di mana Indonesia memiliki hak berdaulat atas sumber daya alam di wilayah tersebut.

Kapal-kapal asing boleh melintas dengan syarat tidak melakukan aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum nasional.(*)

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved