Berita Viral
Viral Rombongan Pesepeda Gowes Masuk Tol Jagorawi, Ini Penjelasan Oemi
PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menegaskan bahwa jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aksi nekat rombongan pesepeda masuk tol Jagorawi menjadi viral di media sosial.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menegaskan bahwa jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Hal ini menyusul rombongan pesepeda yang teridentifikasi memasuki Jalan Tol Jagorawi tepatnya Km 46+500 (Polingga), pada Minggu (14/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
• Imam Masjid Nurul Iman Dibacok Saat Pimpin Salat Maghrib Rakaat Pertama
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Sertu Heri dan Pratu Jhan Meninggal Kecelakaan, Truk TNI Rem Blong
• Viral Satu Keluarga di Medan Bawa Parang Datangi Rumah Orang Tak Terima Anaknya Ditegur
• Terungkap, Ternyata Bukan Koeman yang Ingin Suarez Hengkang dari Barcelona
Jalan tol berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua, sebab spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Misalnya soal kecepatan, minimal kendaraan yang melintas di jalan tol antarkota melaju 80 kilometer per jam, sedangkan untuk jalan tol perkotaan 60 kilometer per jam.
"Pengendara sepeda juga akan bermasalah dengan empasan angin dari kendaraan lain sebab jalan tol dibuat tanpa hambatan," tegas General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Oemi Vierta Moerdika dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2020).
Jika kendaraan roda dua masuk tol, dapat dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Oemi menyayangkan tindakan pengendara sepeda yang masuk dan menggunakan jalan tol hingga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1, disebutkan jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," tegas Oemi.
Mengutip keterangan petugas di lapangan serta Pihak Kepolisian, Oemi menjelaskan, rombongan pesepeda tersebut masuk melalui akses masuk Jalan Tol Jagorawi Km 47+200 (traffic light Ciawi).
Mereka mencoba melawan arah dengan menyeberang di median pada KM 46+500, menuju Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) KM 45.
Saat ini rombongan pesepeda tersebut masih dalam pemeriksaan lanjut dari Pihak Kepolisian.
Oemi juga menyampaikan bahwa Jasa Marga telah memasang rambu-rambu informasi rambu larangan kendaraan roda dua masuk tol, dan batas kecepatan berkendara di jalan tol di setiap akses masuk tol.
Larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua tersebut, juga pengguna jalan tol lainnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesepeda Masuk Tol, Jasa Marga: Sangat Membahayakan ",
• Mengapa Akhir-akhir Ini Suhu di Solo Raya Terasa Panas Hingga 35 Derajat Celcius? Ini Jawaban BMKG
• Cerita Mistis Indah Murti Sang Perias Jenazah di Semarang, Sering Dikentutin Jenazah
• Rocky Gerung Geram Presiden Jokowi dan Menteri Tak Serius Tangani Covid-19: Mereka Nggak Kompak
• Saldo Tabungan Puluhan Nasabah Bank di Pekalongan Mendadak Hilang, Ini Penjelasan Aestika