Berita Regional
Wanita Cantik Ini Terpergok Berhubungan Badan dengan Pria di Kamar Mandi Room Karaoke
Cewek cantik yang tertangkap basah sedang berhubungan badan dengan seorang pria di kamar mandi room karaoke di Kota Madiun.
TRIBUNJATENG.COM, MADIUN - Cewek cantik yang tertangkap basah sedang berhubungan badan dengan seorang pria di kamar mandi room karaoke di Kota Madiun.
Wanita itu adalah seorang pemandu karaoke atau LC di In Lounge Pub & Karaoke, Jalan Bali, Kota Madiun.
Tempat hiburan malam itu digerebek oleh tim dari Unit III Asusila, Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (9/9/2020) malam.
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 1 Keluarga Tewas Kecelakaan Avanza Vs Motor, Sopir Hilang Kendali
• Ini Aturan dan Syarat Berpergian Pakai Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Saat PSBB Jilid II Jakarta
• Ibu Dua Anak Tinggalkan Pacar dan Buah Hati Demi Rayakan Ulang Tahun Pernikahan dengan Pohon
• Respons Menteri Mahfud MD Soal Penusukan Ulama Syekh Ali Jaber Saat Isi Pengajian di Masjid Lampung
Dilansir dari tribratanewspoldajatim.com, tempat In Lounge Pub & Karaoke diduga menyediakan LC atau pemandu lagu yang dapat melakukan layanan hubungan badan dengan pengunjung.
Awalnya pada 9 September 2020, polisi menerima informasi bahwa waiters di In Lounge Pub & Karaoke juga menyediakan layanan hubungan badan antara pemandu lagu dengan pengunjung Pub.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti dan buktinya benar.
Usai dilakukan penggerebekan, langsung dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan seorang LC beserta tamu sedang melakukan hubungan badan di kamar mandi room In Lounge Pub & Karaoke.
Sedang barang bukti yang diamankan berupa uang tips Rp 400.000, uang tips ML Rp 1.500.000, uang tips LC, bill dari kasir, kondom bekas, kondom belum terpakai, celana dalam pria dan celana dalam wanita.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp belum membalas, pada Sabtu (12/9/2020).
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, membenarkan kejadian tersebut.
Namun, pihaknya belum dapat memberikan sanksi terhadap pengelola tempat hiburan malam sebelum ada kepastian hukum dari pihak yang berwenang.
"Kami masih belum tahu hasilnya seperti apa.
Kami masih menunggu hasil dari Polda Jatim, baru bisa melangkah selanjutnya. Jadi kami belum bisa melangkah sebelum ada kepastian hukum," jelasnya, Minggu (13/9/2020) ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ia menuturkan, terkait dengan sanksi terhadap pengelola usaha yang diduga melanggar, pihaknya akan melakukan kajian sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya, pihaknya akan melaporkan hasil kajian tersebut kepada Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai dasar mengambil kebijakan.
Ketua MUI Kota Madiun Sutoyo, meminta kepada Pemerintah Kota Madiun, termasuk petugas berwenang agar menindak tegas pemilik tempat hiburan malam, In Lounge Pub & Karaoke di Jalan Bali, Kota Madiun, bila terbukti menyalahgunakan izin usaha atau melanggar perda.
"Pemerintah kota dan petugas harus tegas, kalau sudah jelas seperti itu nggak perlu diberi izin buka, katanya untuk tempat hiburan tapi kok tempat mesum, itu kan menyalahgunakan.
Menurut saya nggak usah diberi izin buka, ini tidak hanya mencederai seseorang, atau Pemkot Madiun, tetapi juga mencederai seluruh umat beragama di Kota madiun.
Mereka kecewa, wong musimnya doa kok malah begitu," kata Sutoyo, Minggu (13/9/2020) sore.
Sutoyo mengatakan, ia belum berkoordinasi dengan pihak Pemkot Madiun dalam kasus ini.
Namun, ia mengaku ikut terlibat dalam penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) Madiun Nomor 39 tahun 2020 tentang upaya penanggulangan COVID-19.
"Saya belum ketemu pemkot, tapi saya ikut menyusun perwali. Kenapa musim pandemi Corona seperti ini, seluruh tempat ibadah mushola, masjid, gereja, seluruh umat beragama berdoa agar Corona segera dicabut oleh Allah kok di Inlounge malah berbuat mesum.
Itu artinya mencedari keprihatinan masyarakat Kota Madiun," tegasnya.
Ia menyesalkan adanya tempat hiburan malam yang dipakai sebagai kedok untuk praktik prostitusi di Kota Madiun.
Padahal, Pemkot Madiun sudah memberikan kelonggaran kepada pengusaha tempat hiburan untuk membuka usahanya agar roda perekonomian tetap berjalan, namun malah disalahgunakan.
"Kalau seperti itu mbok rasah dibuka wae, untuk apa," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Biodata Cewek Cantik yang Tertangkap Basah Berhubungan Badan di Kamar Mandi Room Karaoke
• Wajah Penusuk Ulama Syekh Ali Jaber Saat Isi Pengajian di Masjid Lampung, Pelaku Babak Belur Dihajar
• Detik-detik Ulama Syekh Ali Jaber Ditusuk Orang Tak Dikenal Saat Isi Pengajian di Masjid Lampung
• Tersinggung Soal Kotak Amal, Pria Ini Bacok Imam Masjid Pakai Parang Saat Sholat Maghrib
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Kompol Pandu Penyidik KPK Alumni Akpol Meninggal, Sempat Corona