Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Syekh Ali Jaber Ditusuk

Ketua RT Ungkap Keseharian Alfin Andrian Penusuk Ulama Syekh Ali Jaber Saat Isi Pengajian di Lampung

Rumah tersangka Alfin Andrian (24) di Jalan Tamin, Gang Kemiri, RT 07 LK 1 Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung

Editor: galih permadi
Tribunlampung.co.id/Joviter
Suasana sekitar rumah tersangka Alfin Andrian (24) di Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, terpantau sepi, Senin (14/9/2020). Alfin Andrian menjadi tersangka kasus penusukan penceramah Syekh Ali Jaber. 

TRIBUNJATENG.COM, BANDAR LAMPUNG - Rumah tersangka Alfin Andrian (24) di Jalan Tamin, Gang Kemiri, RT 07 LK 1 Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, terpantau sepi, Senin (14/9/2020).

Tak terlihat ada aktivitas di rumah bercat kuning yang berada di gang sempit ini.

Keluarga tersangka Alfin Andrian diduga sudah pergi meninggalkan rumah pasca insiden penusukan Syekh Ali Jaber.

Inilah Sosok Alfin Andrian Penusuk Ulama Syekh Ali Jaber Saat Isi Pengajian di Masjid Lampung

Kecelakaan Bus Kemenhan Vs Mobil TNI AL dan 2 Kendaraan Lain di Tol Jagorawi, Sopir Hilang Kendali

Satu per Satu Sopir-sopir Mobil Mewah di AS Ditembak Mati, Polisi Masih Menyelidiki Misteri Ini

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 1 Keluarga Tewas Kecelakaan Avanza Vs Motor, Sopir Hilang Kendali

Kolase Syekh Ali Jaber dan pelaku penusukan
Kolase Syekh Ali Jaber dan pelaku penusukan (youtube/ Prendly TV)

Ketua RT 07 Jumawan mengatakan, rumah yang ditempati Alfin dan keluarganya itu merupakan milik kakeknya.

Di rumah tersebut, Alfin tinggal bersama ayah, adik, dan neneknya.

Namun ketika Tribunlampung.co.id menyambangi rumah tersangka, tidak ada satu pun kerabat tersangka yang menampakkan diri.

"Alfin bersama adik nomor dua ditinggal di rumah ini. Adiknya yang kecil ikut ibunya," kata Jumawan, Senin (14/9/2020).

Terkait kondisi kejiwaan Alfin, Jumawan mengaku tak mengetahui pasti.

Pasalnya, pria lajang tersebut jarang terlihat oleh warga sekitar.

Sedangkan keluarga tersangka merupakan orang baik dan sering berbaur dengan tetangga.

Namun M Rudi (46) yang merupakan ayah kandung Alfin tidak pernah menceritakan kondisi kejiwaan sang anak.

"Gak pernah ngeluh tentang kondisi anaknya. Ya mungkin itu urusan pribadi mereka," kata Jumawan.

Secara pribadi, Jumawan menyebut tidak begitu mengenal Alfin.

"Kalau kesehariannya (Alfin), saya kurang tahu. Yang bersangkutan juga sepertinya jarang pulang," kata Jumawan.

Jumawan menambahkan, tiga tahun terakhir Alfin tinggal bersama kerabatnya di Mesuji.

Dia berada di Bandar Lampung baru satu minggu terakhir.

"Kerja apa, saya gak tahu. Setahu saya masih bujang, belum beristri," terang Jumawan.

Ditinggal Ibu ke Hongkong

Alfin Andrian (24), pemuda yang menjadi tersangka kasus penusukan Syekh Ali Jaber, disebut mengalami gangguan jiwa sejak ditinggal ibu kandungnya bekerja sebagai TKW di Hongkong.

Warga Jalan Tamin, Gang Tamin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).

Saat ini aparat kepolisian sedang menyelidiki mengenai kejiwaan tersangka.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Biddokes Polda Lampung.

"Kami akan panggil dokter dan psikiater dari Jakarta untuk memeriksa kejiwaan tersangka," ujar Yan Budi Jaya, Senin (14/9/2020).

Yan Budi menambahkan, berdasarkan keterangan orangtuanya, tersangka mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2016.

Masalah kejiwaan ini muncul karena stres semenjak ditinggal pergi ibu kandungnya ke Hongkong.

Namun, polisi tidak begitu saja percaya dengan pernyataan tersebut.

"Kami sebagai penyidik tidak memercayai sepenuhnya keterangan dari orangtua tersangka," kata Yan Budi.

Keterangan dokter RSJ Provinsi Lampung, ada indikasi yang mengarah gangguan kejiwaan yang dialami tersangka.

“Namun, hal itu belum bisa menjadi kesimpulan akhir karena masih banyak proses pemeriksaan lain yang harus dijalani tersangka. Tapi yang pasti kami akan memproses sesuai prosedur," jelas Yan Budi.

Polresta Bandar Lampung telah menetapkan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber sebagai tersangka.

Syekh Ali Jaber mengalami insiden penusukan saat memberikan ceramah di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).

Selain menjadi tersangka, Alpin juga diperiksa kondisi kejiwaannya.

Kaporesta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembuktian atas pernyataan keluarga jika Alfin mengalami gangguan jiwa.

"Itu masih mau kami buktikan dulu, makanya hari ini kami koordinasi dengan dokkes untuk manggil psikiater dan dokter jiwa," kata Yan Budi Jaya, Senin (14/9/2020).

Yan Budi menuturkan, hingga saat ini pihak keluarga juga belum bisa menunjukkan surat yang menyatakan Alfin pernah dirawat di RSJ.

"Kalau tidak ada, yang menentukan dia dirawat di RSJ atau tidak ada itu putusan pengadilan," ucap Yan Budi.

Disinggung motif tersangka, Yan Budi mengaku masih mendalami.

"Motif masih kami dalami. Omongan masih simpang siur," sebut Yan Budi.

Disinggung apakah ada orang yang menyuruh Alfin melakukan penusukan, Yan Budi belum bisa berasumsi.

"Sementara belum ada," jawab Yan Budi. (Tribunlampung.co.id/ Muhammad Joviter/Hanif Mustafa)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sosok Alfin Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber di Mata Ketua RT

Kisah Sukses Juru Parkir Jombang Dapat Rezeki dari Sabut Kelapa Pemberian Teman

Mbah Sriah Nenek Sebatangkara di Semarang Digeruduk Komunitas Peduli Hewan, Lihat yang Mereka Bawa

Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 15 September 2020, Capricorn Berhenti Mengorek Masa Lalu Pasangan

Anak Perlakukan Ibu Seperti Maling Hingga Nyaris Tewas Dibacok

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved