Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Menteri Ida Fauziyah Pastikan BLT Batch III Untuk Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta Cair

Penyaluran subsidi upah atau gaji Tahap III dipastikan sudah cair secara keseluruhan.

Editor: galih permadi
Istimewa
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (10/8/2020). Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden 

4. Peserta terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai pada bulan Juni 2020.

5. Pekerja atau buruh calon penerima upah memiliki nomor rekening bank yang aktif.

Selain itu, Ida juga menekankan, para calon penerima tersebut merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan oleh perusahaan atau industri.

"Saat ini yang paling dibutuhkan adalah data nomor rekening dari pekerja calon penerima program ini," katanya.

Berikut skema pencairan bantuan dana untuk pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta:

Subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta.

Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan.

Dengan demikian, penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan mulai akhir Agustus. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan."

"Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," kata Ida Fauziyah.

Bantuan subsidi upah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja (perusahaan) yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Menaker Pastikan Subsidi Upah Tahap III Sudah Cair

6 Partai Pengusung Esti-Ali di Pilkada Demak Harus Bergegas Lengkapi Berkas di Waktu Mepet

Inilah Sosok Chryseis Tan Wanita Terkaya di Asia Asal Malaysia

Hakim PN Purworejo Vonis Raja Keraton Agung Sejagat KAS 4 Tahun dan Ratu Fanny 1,5 Tahun Penjara

Viral Pelajar Kebumen Ditegur Polisi Gara-gara Pasang Masker di Lampu Motornya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved