Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi Diduga Mabuk Tabrak Polwan hingga Tewas, Juga Tak Bawa SIM & STNK

Nama Erdi Dabi sedang jadi perbincangan warga Kabupaten Yalimo, Papua. Pria yang menjabat sebagai Wakil Bupati Yalimo menabrak seorang polwan bernama

Editor: m nur huda
istimewa
Mobil Hilux yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi masuk ke parit setelah menabrak seorang Polwan yang mengendarai motor, Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020). 

TRIBUNJATENG.COM - Nama Erdi Dabi sedang jadi perbincangan warga Kabupaten Yalimo, Papua.

Pria yang menjabat sebagai Wakil Bupati Yalimo menabrak seorang polwan bernama Christin Meisye Batfeny.

Kecelakaan tersebut terjadi di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIT.

Perlu diketahui, Bripka Christin sendiri merupakan anggota Polwan Sat Bid Propam Polda Papua.

Akibat kecelakaan itu, Bripka Christin meninggal dunia.

"Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolresta Jayapura AKBP Gustav, melalui rilis yang diterima, Rabu seperti dikutip dari Kompas.com.

Harga Face Shield Syahrini Bertabur Kristal Disorot, Bentuk Nyeleneh Karya Desainer Kondang

Video Detik-detik Jackie Chan Kecelakaan Tenggelam saat Syuting, Sutradara sampai Menangis

Undip & Pemkot Semarang Tandatangani Komitmen Penanganan Covid-19

Polisi menduga, Erdi mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

Selain itu, ia diketahui tidak membawa SIM dan STNK.

"Sesuai identitas di KTP (kartu tanda penduduk) status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo," kata Gustav.

Peristiwa itu bermula ketika Erdi bersama seorang rekannya mengendarai mobil Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi.

Mereka mengendara dari arah Jayapura menuju Entrop.

Di sekitar lokasi kejadian, mobil yang dikendarai Erdi hilang kendali.

Sehingga, mobilnya melaju di jalur sebelah kanan.

Dari arah berlawanan, Christin datang mengendarai sepeda motor.

Walhasil, kecelakaan pun tak terindarkan.

Saat ini, Erdi bersama rekannya sedang menjalani tes kesehatan di RSUD Jayapura untuk mengetahui kadar alkohol di tubuh mereka.

Gustav memastikan polisi akan mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan Bripka Christin, meski pelaku merupakan pejabat.

"Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu lintas," kata dia.

Video Viral Sopir Angkot Nekat Tabrak Polisi hingga Terseret 5 Meter di Sumatera Utara

Di Sumatera Utara, sebuah video amatir memperlihatkan polisi yang diketahui berasal dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar.

Polantas tersebut terpaksa menggantung di bagian bodi depan sebuah angkutan umum.

Hal ini dikarenakan sopir menolak disetop oleh Polantas tersebut.

Ia akhirnya terseret menggantung di kap depan angkutan kota merek KPB (Koperasi Beringin).

Sontak, video berdurasi 9 detik itu menjadi viral di media sosial.

Usut punya usut, petugas kepolisian tersebut diketahui bernama Bripka Panal Simarmata.

Ia ditabrak angkutan kota (angkot) saat mengatur lalu lintas.

Tak bisa menghindar, korban secara spontan langsung bergelantungan di kaca depan angkot tersebut.

Walhasil, Bripka Panal Simarmata terseret hingga sejauh lima meter.

Mengutip dari Kompas.com, peristiwa itu terjadi pada Senin (14/9/2020) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Saat itu, Bripka Panal sedang berusaha mengurai kemacetan di lokasi kejadian.

Pasalnya, arus lalu lintas sempat terjadi penumpukan kendaraan akibat adanya seorang wanita yang mengamuk di jalan.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP M Hasan.

Ia kemudian menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

"Awalnya itu petugas kita sedang melakukan pertolongan kepada wanita yang mendapat tekanan mental."

"Wanita itu teriak-teriak, jadi kita bantu menolong," ujar AKP Hasan saat ditemui di kantornya, Selasa (14/9/2020) siang.

Setelah menolong wanita itu, korban kemudian meminta seorang sopir angkot untuk segera maju atau berjalan.

Mengingat kondisi kendaraan di sekitar TKP semakin padat.

Mendapat perintah dari Polantas tersebut, sopir angkot bukannya menurut.

Ia justru marah-marah dan merasa ditantang.

"Saat petugas kita mendatangi, sopir bilang, 'Apa kau? Mau kau tangkap aku?'," ujar Hasan menirukan ucapan sopir.

Saat hendak diingatkan, sopir angkot tersebut justru menabrakkan mobilnya kepada anggotanya tersebut.

Bripka Panal pun tak bisa menghindar.

Korba secara spontan langsung bergelantungan di kaca depan.

Hasilnya, Bripk Palan terseret hingga sejauh 5 meter.

Warga di sekitar yang mengetahui kejadian itu sempat histeris.

Ada juga yang mengeluarkan ponselnya untuk melakukan perekaman.

Untungnya, Bripka Panal tidak mengalami luka sedikitpun.

Kendati demikian, pelaku langsung dilakukan penindakan dengan cara ditilang setelah peristiwa tersebut.

Sopir angkot yang diketahui bernama Aritonang.

Sedangkan pemilik angkot serta Koordinator Angkutan KPB langsung meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Mereka datang, bermohon, memohon maaf, dan mengakui kesalahannya."

"Namun, untuk penindakan tetap kita lakukan," tandasnya. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved