Berita Regional
Gara-gara Mantan Istri Menolak saat Diajak Rujuk, Pria Ini Jengkel Bakar Kamar Hotel
Seorang pria sengaja membakar tempat itu karena mantan istri yang ditemuinya tak mau diajak rujuk.
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Hotel di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, terbakar di bagian kamar pada Selasa (15/6/2020) malam.
Peristiwa itu bukanlah kecelakaan.
Seorang pria sengaja membakar tempat itu karena mantan istri yang ditemuinya tak mau diajak rujuk.
• Niat Sholat Qobliyah dan Badiyah Jumat, Amalan Sunnah Pengganti Rawatib Sholat Dzuhur
• Teror Orang Misterius Lempar Batu ke Truk Jalur Mangkang Semarang
• Sudah Ada Klaster Keluarga, Dinkes Semarang Ingatkan Soal Modus Piknik Tipis-Tipis
• Ternyata Ini Motif Pasutri Membunuh dan Memutilasi Rinaldi
Pertengkaran itu bermula ketika pria berinisial AB (41) mendatangi mantan istrinya Ri (31) dan anaknya yang berada di sebuah kamar di lantai 7 hotel tersebut.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman menjelaskan, AB meminta untuk kembali rujuk.
Namun, Ri menolak lantaran keluarganya sudah tidak mengizinkan hubungannya.
Hal ini membuat AB nekat membakar kasur hingga api menyebar di ruangan itu.
"Mantan suami, katanya mau rujuk.
Tiba-tiba mungkin ada masalah yang tidak selesai, dia bakar seprai tempat tidur dengan korek gas, api mulai membesar," kata Jamal dalam keterangan resminya, Rabu (16/9/2020).
Beruntung peristiwa kebakaran di dalam kamar itu langsung dilihat petugas hotel.
Salah satu petugas hotel langsung mengambil alat pemadam kebakaran ringan dan menyemprotkannya ke titik api.
Sementara eks pasangan suami istri yang cekcok beserta anaknya langsung dievakuasi untuk keluar dari kamar hotel bernomor 722 itu.
"Pihak hotel sudah melapor peristiwa dugaan pembakaran ini.
Kerugian material dilihat dari beberapa fasilitas, seperti kasur bangunan di kamar, sekitar Rp 100 juta," ujar Jamal.
Selain membakar kasur, api juga menyebar dan membakar plafon, kasur serta beberapa meja di samping tempat tidur kamar hotel terbakar.