Berita Regional

Wajah Cai Changpan WN China Terpidana Mati Kabur dari Lapas Tangerang Disebar, Masuk Gorong-gorong

Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni, seorang warga negara Cina terpidana mati kasus narkoba, kabur dari Lapas Klas I Tangerang.

Editor: galih permadi
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
ilustrasi tahanan kabur 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang Warga Negara (WN) China kabur dari Lapas Klas I Tangerang.

Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni, seorang warga negara Cina terpidana mati kasus narkoba, kabur dari Lapas Klas I Tangerang.

Changpan kabur dengan cara menggali lubang di dalam kamar selnya, yang terhubung dengan gorong-gorong di luar bagian belakang lapas, Senin (14/9).

Babak II 1-0 Timnas U-19 Indonesia Vs Qatar U-19, Sadam Cetak Gol Berkat Lemparan Jauh Pemain PSIS

Dentuman Misterius Terdengar Keras Dua Kali di Langit DKI Jakarta, Menyebabkan Getaran

BREAKING NEWS: Bikin Geger Hendak Sebar Virus Corona di Jerakah Semarang, Satu Keluarga Dievakuasi

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 1 Warga Sragen Tewas Kecelakaan Bus di Cipali, Ini Daftar Korban

Wajah Cai Changpan WN China Terpidana Mati Kabur dari Lapas Tangerang
Wajah Cai Changpan WN China Terpidana Mati Kabur dari Lapas Tangerang (ISTIMEWA)

Kepala Lapas Kelas I Tangerang Jumadi membenarkan bahwa Changpan kabur. Jumadi mengatakan kasus ini ditangani Direktorat Dirjen Pemasyarakatan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti mengatakan pihaknya menggandeng Polda Tangerang dan polsek untuk mencari Changpan.

”Sekarang masih terus dicari oleh tim pencari dari Lapas 1 Tangerang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Polres Tangerang, dan polsek sekitar," kata Rika saat dikonfirmasi, Minggu (20/9).

Menurut Jumadi, Changpan kabur lewat samping lapas.

"Galian lubang ke luar mengarah ke samping lapas, jalan samping, Bukan lewat jalan utama," kata Jumadi.

Dari hasil penyelidikan, kata Jumadi, beberapa barang yang digunakan Changpan untuk kabur ditemukan di dalam sel.

Barang tersebut di antaranya obeng dan besi.

"Barang yang diketemukan dibawa ke Polres Tangerang,” katanya.

Jumadi membantah dugaan keterlibatan petugas jaga dalam kasus kaburnya Changpan.

"Tidak ada keterlibatan pegawai.

Kami melihat dia pelaku tunggal," ujarnya.

Changpan telah menjalani hukuman dua tahun di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved