Berita Kota Semarang
DPRD Minta Pembangunan Jembatan Besi Sampangan Semarang Sesuai Kontrak dan Diawasi Ketat
“Kami minta dilaksanakan sesuai dengan kontrak dan pengawasan yang ketat,” tegasnya
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono, menilai pembangunan dan pelebaran Jembatan Besi Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur sangat mendesak dilaksanakan.
Menurut Suharsono, jembatan besi sampangan yang menjadi jalan akes yang menghubungkan Kecamatan Gunungpati dan Kecamatan Gajahmungkur saat ini mulai diperlebar.
“Karena untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang menuju kampus Unnes dan kampus-kampus sekitar, sehingga saat berangkat kerja atau berangkat sekolah selalu terjadi kepadatan," kata Suharsono, Senin (21/9/2020).
Selain itu, tujuan pelebaran untuk mengurai kemacetan yang seringkali terjadi di seputaran Jembatan Besi Sampangan, antara lain di perempatan Jalan Dewi Sartika dan pertigaan Jalan Talangsari.
Lebih lanjut, Suharsono mengatakan, beberapa waktu lalu jajaran komisi C DPRD Kota Semarang telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengecakan kesiapan pembangunan jembatan.
Pihaknya mendorong pembangunan jembatan yang sangat vital tersebut dilaksanakan dengan pengawasan yang ketat.
“Kami minta dilaksanakan sesuai dengan kontrak dan pengawasan yang ketat,” tegasnya.
Sesuai kontrak Pembangunan jembatan dilaksanakan mulai 17 September 2020 hingga 75 hari kedepan atau akhir November 2020. Dengan nilai kontrak Rp15,9 miliar.
Pembangunan jembatan meliputi pembangunan bentang jembatan 50 meter dan lebar jembatan 9 meter, terdiri dari 7 meter untuk jalan, sedangkan satu meter di kanan dan kiri untuk pedestrian.
"Posisi jembatan miring sama dengan jalan dan jembatan existing,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (eyf)