Berita Internasional
Perempuan Asal Indonesia Dibunuh Pacar di Singapura karena Selingkuh & Tak Mau Putus
Seorang pria Bangladesh berusia 31 tahun membunuh pacarnya yang berasal dari Indonesia gara-gara selingkuh.
TRIBUNJATENG.COM, GEYLANG - Seorang pria Bangladesh berusia 31 tahun membunuh pacarnya yang berasal dari Indonesia gara-gara selingkuh.
Mereka telah berpacaran selama 6 tahun dan hendak menikah, lalu emosi pria Bangladesh itu tersulut saat mengetahui calon istrinya selingkuh dua kali dan tak mau mengakhiri hubungan gelapnya.
Diberitakan The Straits Times Selasa (15/9/2020), pelaku bisa divonis hukuman mati atas perbuatannya tersebut.
• Seorang Bocah Tewas Dalam Acara Resepsi Pernikahan di Hotel karena Tertimpa Meja Granit
• BMKG Menduga Suara Dentuman Misterius di Jakarta Bersumber dari Petir Gunung Salak
• Heboh Suara Dentuman Misterius di Langit Jakarta Terdengar Dua Kali hingga Sebabkan Getaran
• Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu Tahap Empat Cair Besok untuk 2,8 Juta Pekerja
Pria bernama Ahmed Salim itu diadili di Pengadilan Tinggi Singapura, karena membunuh pekerja rumah tangga ( PRT) Nurhidayati Wartono Surata, di kamar Hotel Golden Dragon di Geylang, Singapura, pada 30 Desember 2018 malam.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Hay Hung Chun menuduh Ahmed sudah berniat membunuh Nurhidayati yang kala itu berusia 34 tahun, dengan alasan pelaku membawa tali saat bertemu hari itu.
"Dia menyimpan tali sejak memergoki hubungan baru mendiang pada 9 Desember 2018," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Hay Hung Chun dikutip dari The Straits Times.
Namun Eugene Thuraisingam pengacara Ahmed berpendapat, kliennya telah diprovokasi oleh wanita tersebut yang diduga berkata, "Pria lain lebih baik dari kamu di ranjang dan lebih baik secara finansial."
Nurhidayati juga disebutnya mengancam akan membuat video di minggu berikutnya kalau Ahmed tidak percaya.
Pengacara lalu mengklaim Ahmed mengalami gangguan psikis, sehingga hukumannya seharusnya diringankan.
Akan tetapi wakil jaksa penuntut umum menolak klaim Ahmed dengan menyebut perkataan itu "dibuat-buat" dan pelaku tidak memenuhi syarat untuk pengurangan hukuman.
Menurut dokumen pengadilan, Ahmed dan Nurhidayati bekerja untuk sebuah keluarga di Serangoon, Singapura, dan memulai kisah asmara pada Mei 2012 setelah berjumpa.
Pada November 2017 mereka sepakat untuk menikah di Desember 2018.
Namun pada pertengahan 2018 Nurhidayati bertemu tukang ledeng Bangladesh bernama Shamin Shamizur Rahman, yang ditemuinya sebulan sekali pada Minggu.
Ahmed curiga calon istrinya selingkuh dan ia pun bertengkar dengannya.
Setelah Nurhidayati mengakui dia kencan dengan pria lain, Ahmed memberitahu ibunya di Bangladesh untuk mencarikan calon istri lain.
Tak lama kemudian Ahmed dan Nurhidayati berdamai lalu melanjutkan hubungan, tapi bertengkar lagi karena perselingkuhannya lagi dengan pria berbeda.
Nurhidayati dikabarkan selingkuh lagi, kali ini dengan jenderal Bangladesh Hanifa Mohammad Abu pada Oktober dan awal November 2018.
Nurhidayati berkata ke jenderal itu dia sudah ada calon suami, tapi berjanji akan memutusnya.
Kemudian pada 9 Desember 2018 dia memberitahu Ahmed soal pacar barunya, dan berkata harus kembali ke Bangladesh untuk mengurus pernikahannya.
Pembunuhan Nurhidayati terjadi pada 30 Desember 2018.
Ahmed yang menginap bersamanya di hotel berulang kali mengancam akan membunuhnya jika tidak memutus hubungan dengan pacar barunya.
"Saat mendiang menolak, terdakwa secara brutal mencekiknya dengan handuk di lehernya," kata wakil jaksa penuntut umum.
Ahmed kemudian membayar 30 dollar Singapura (Rp 326.000) yang diambil dari Nurhidayati, untuk membayar perpanjangan waktu check-out 2 jam ke resepsionis.
Dia juga mengambil ponsel, kartu EZ-link, dan pulang ke asramanya di Sungei Tengah Lodge.
Di sana dia menyerahkan sekitar 1.000 dollar Singapura (Rp 10,88 juta) ke teman sekamarnya, Khalik Md Abdul, dan menyuruhnya untuk mengirimkan uang itu ke ayahnya.
Ahmed pun memberitahu Khalik dia telah membunuh seseorang.
Jenazah Nurhidayati ditemukan sekitar pukul 22.15 malam oleh resepsionis hotel.
Hasil otopsi menunjukkan penyebab kematian karena pencekikan dan cedera tulang belakang leher.
Ahmed ditangkap sekitar pukul 10.45 siang pada 31 Desember 2018.
Psikiater Institute of Mental Health Christopher Cheok menemukan Ahmed memiliki gangguan psikis, tetapi mengatakan tidak ada kaitannya dengan pembunuhan.
Pengacara Ahmed berkata akan memanggil psikiater pribadi Ken Ung untuk mengatakan bahwa gangguan psikis itu turut memengaruhi perbuatan Ahmed. Sidang kasus ini masih terus berlanjut.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bunuh PRT Indonesia karena Selingkuh, Pria Bangladesh Terancam Hukuman Mati"