Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

‎Sidak Pasar Rakyat Kudus, Sudiharti Minta Pedagang Tidak Sewa Los Kepada Oknum

Kepala Dinas Perdagangan, Sudiharti berusaha me‎nemui pedagang yang sudah menyewa los nomor 66 sebesar Rp 2 juta per tahun

Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Perdagangan‎ Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Rakyat yang diduga diperjualbelikan oknum wartawan berinisial G, Senin (21/9/2020).

Kepala Dinas Perdagangan, Sudiharti berusaha me‎nemui pedagang yang sudah menyewa los nomor 66 sebesar Rp 2 juta per tahun.

Namun, pedagang yang dicari tersebut tidak ada di lokasi berjualan pada los nomor 66 milik pria berinisial G tersebut.

"Saya tadi ke sana tidak ada pedagangnya. Coba besok saya akan cek kembali, " ujar dia.

Menurutnya, setiap pedagang yang berjualan di sana belum memiliki surat pendasaran sebagai izin menempati los tersebut.

Pihaknya harus memastikan pedagang itu telah berjualan di sana agar surat yang diberikan tidak dialihkan.

"Kalau yang sudah dipakai betul-betul berjualan, baru kami berikan surat pendasaran," ujarnya.

Dia mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak menyewakan los tersebut kepada pihak lainnya.

Pasalnya los tersebut merupakan milik pemerintah daerah yang diberikan gratis kepada pedagang.

"Los ini tdak boleh ‎diperjualbelikan atau disewakan karena ini milik pemerintah daerah. Kalau ada yang menyewakan kami tarik kembali," ujarnya.

Biarpun tidak bertemu pedagang yang sudah menyewa‎, Sudiharti bertemu dengan pedagang berinisial PR yang ditawari oknum G tersebut.

Pedagang itu ditawari untuk menukar losnya ke los nomor 103.

Pasalnya, dia mendapatkan los yang berada paling belakang dan berjualan sendiri di barisan tersebut.

Sehingga ‎dia ditawari untuk pindah los, namun diminta untuk membayar sebesar Rp 2 juta oleh oknum tersebut.

"Sudah bayar belum? Kalau belum bayar ya sudah jangan mau. Karena los ini gratis," jelas Sudiharti.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved