Berita Sragen
Kinerja ASN di Sragen Belum Penuhi Target, Bupati Yuni Sebut Harus Diklat 60 Jam Setahun
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati sampaikan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sragen belum memenuhi target.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati sampaikan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sragen belum memenuhi target.
Belum terpenuhinya target ini dikatakan Yuni ketika pengambilan sumpah atau janji PNS dan penyerahan Surat Keterangan (SK) PNS formasi 2018 di gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Sragen, Selasa (22/9/2020).
Yuni menyampaikan hal ini menjadi PR Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) serta peran ASN mengoptimasi profesionalitas diri.
"Indeks ASN belum memenuhi target, indeks harus sudah memenuhi target tapi waktu dipaparkan kemarin masih merah berarti target belum dipenuhi."
"Ini menjadi tugas kalian, ASN tidak hanya menunggu gaji setiap bulan tapi menjadi agar berfikir setiap hari bagaimana mengoptimalisasi profesionalitas diri sehingga kita semua layak disebut sebagai Aparatur Sipil Negara," terang Yuni.
Ditemui usai kegiatan Yuni menyampaikan saat ini ASN di Sragen mencapai kategori sedang dengan 61,92 point sementara targetnya ialah 75 point sesuai dengan target RPJMD.
Belum terpenuhi target tersebut dikatakan Yuni karena ASN di Sragen masih kurang mengikuti Diklat pengembangan kompetensi diri dimana satu ASN harus melakukan Diklat selama 60 jam dalam satu tahun.
Sementara Pemkab Sragen belum bisa terus melakukan Diklat pengembangan kompetensi diri tersebut karena keterbatasan anggaran.
"Sebenarnya satu orang ASN dalam satu tahun harus terpenuhi 60 jam diklat, diklat apa saja yang penting untuk diklat pengembangan kompetensi diri."
"Kita di Sragen belum bisa menyediakan karena keterbatasan anggaran. 90 jam dikali 9 ribu ASN kita belum bisa," katanya.
Yuni berharap para ASN bisa melakukan diklat mandiri dan tidak serta-merta menunggu anggaran dari Pemkab Sragen. Diklat mandiri ini diharapkan dilakukan para ASN terlebih temen-temen ASN di Dinas Pendidikan.
Selama ini anggaran untuk teknis diklat, Yuni menyampaikan Pemkab Sragen hanya Rp 200 juta dan Rp 1 miliar lebih untuk diklat khusu para pengajar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto menambahkan dana yang dibutuhkan untuk memenuhi target tersebut tergantung penyelenggara diklat.
Waktu penyelenggaraan juga masing-masing sehingga tidak bisa menyamakan waktu para ASN terlebih masih harus bekerja atau mengajar di setiap sekolah.
"Dana yang dibutuhkan tergantung dengan diklat penyelenggara karena masing-masing penyelenggara berbeda-beda nominalnya, waktunya juga masing-masing sehingga waktu ada yang mengganggu ritme pekerjaan atau tidak itu yang harus diperhatikan."