Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Karyawan BRI Bobol Rekening 11 Nasabah Senilai Rp 2,1 Miliar, Uang Habis untuk Judi Bola Online

Seorang relationship manager Bank BRI Cabang Dolopo- Madiun berinisial RS menyalahgunakan wewenang dengan membobol rekening 11 nasabah.

Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi rekening bank. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang relationship manager Bank BRI Cabang Dolopo- Madiun berinisial RS menyalahgunakan wewenang dengan membobol rekening 11 nasabah.

Jumlah total uang dari belasan nasabah yang diambil oleh RS mencapai Rp 2,1 miliar.

Uang tersebut habis ia gunakan untuk bermain judi bola online dan kebutuhan pribadi.

Ganjar Marah-marah di Kantin DPRD Jateng, Ketua Dewan Soroti Sikap Gubernur saat Diwawancara

Viral Ganjar Marah di Kantin DPRD Jateng karena Ada Kerumunan, Bambang Krebo: Saya Bisa Pahami

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 3 Mahasiswi Tewas di Dalam Mobil Terparkir, Mesin dan AC Menyala

Kisah Mbah Waryono Sampai ke Telinga Walikota Semarang, Hendi: Luar Biasa

Akses data nasabah dengan leluasa

Memanfaatkan jabatannya, RS mengambil uang belasan nasabah.

Sebagai seorang relationship manager, RS dengan mudah mengakses data nasabah yang mengajukan pinjaman pada bank.

Sebab, nasabah yang melakukan pinjaman maupun kredit di BRI Cabang Dolopo memang harus melalui tersangka.

"RS ini yang melayani nasabah, apapun itu, pemindahan pembukuan, pencairan, ini yang dia salah gunakan," tutur Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bayu Novrian Dinata.

Dari data tersebut, RS kemudian membuat buku rekening fiktif menggunakan nama keluarga korban yang tertera dalam dokumen peminjaman.

Dipakai judi bola online

RS kemudian memindahkan uang nasabah sedikit demi sedikit ke rekening fiktif yang dibuatnya.

"Jadi rekening fiktif itu buku dan ATM-nya yang memegang tersangka.

Jadi begitu uang masuk langsung ditarik dan digunakan oleh tersangka," kata Bayu.

RS pun dengan leluasa menarik uang dari rekening fiktif tersebut dan memindahkannya ke rekening pribadinya.

Ironisnya, uang tersebut dipakai untuk bermain judi online dan selalu kalah.

Debitur kaget karena ada penarikan

Salah satu debitur yang menjadi korban kaget lantaran mendapatkan penjelasan dari pihak bank bahwa ia sudah menarik uang.

Padahal, ia sama sekali tidak menarik uang dari rekeningnya.

Penjelasan itu didapati nasabah ketika hendak mencairkan dana pinjaman di rekening tersebut.

"Kasus itu baru terbongkar setelah salah satu debitur hendak mencairkan dana pinjaman yang masih tersisa di rekening tabungan.

Debitur merasa masih memiliki uang yang tersimpan di tabungannya," tutur Bayu.

Usai ditelusuri, rupanya total ada 11 orang debitur menjadi korban RS.

Total uang yang digunakan tersangka mencapai Rp 2.1 miliar.

Dijerat pasal korupsi

Lantaran BRI merupakan bank pemerintah dan terdapat uang negara di dalamnya, maka kasus ini termasuk dalam ranah kasus korupsi.

Tersangka RS pun dijerat Pasal 2,3 dan 4 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terkait penggantian uang nasabah yang hilang dikorupsi, Pimpinan Cabang BRI Madiun Budi Santoso meminta untuk menanyakan hal tersebut pada kejaksaan.

"Jadi kasus itu sudah diselesaikan oleh kejaksaan (Kejari Kabupaten Madiun)," tutur Budi, Selasa (22/9/2020).

Aset pelaku diburu untuk ganti kerugian negara

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Agung Mardiwibowo mengemukakan, aset-aset RS kini tengah diburu.

Untuk melacak aset, kejaksaan menggandeng beberapa instansi.

Aset-aset tersebut bakal disita untuk mengganti kerugian negara sebesar Rp 2,1 miliar.

"Jaksa sementara mengejar aset-aset tersangka RS yang didapatkan dari hasil korupsi.

Bila terdapat aset yang dimiliki tersangka dari hasil kejahatan maka akan disita untuk dikonversi pengganti rugi uang yang dikorupsi," tutur Agung.

Namun, Agung menduga, hasil korupsi telah habis digunakan tersangka untuk bermain judi bola.

Bahkan saat diperiksa, tersangka dan keluarganya tak memiliki biaya untuk menyewa penasihat hukum.

"Kalau dia tidak mengembalikan kerugian keuangan negara, maka hukuman penjaranya akan lebih lama lagi," lanjut dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akses Data Nasabah dengan Leluasa, Relationship Manager BRI Bobol Rekening 11 Orang, Total Rp 2,1 Miliar"

Pemimpin Sekte yang Mengaku Titisan Yesus Kristus Ini Diringkus Pasukan Khusus

Gambar Porno Banjiri Kanal Telegram ISIS

West Ham United Umumkan Pelatih dan Dua Pemain Positif Covid-19 saat Pertandingan

Sandra Dewi Syok Suami Terlalu Banyak Beramal: Orang Minta Rp 100 Ribu Dikasih Rp 10 Juta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved