Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2020

Jokowi Tolak Pilkada 2020 Ditunda, Gibran: Keputusannya di KPU, Bukan Bapak Saya

Tudingan itu menyasar dirinya karena dianggap Presiden Jokowi menolak menunda gelaran Pilkada karena ada putranya Gibran maju di Pilkada Solo 2020

Editor: m nur huda
TribunSolo.com/BPMI Setpres
Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka saat santap siang di rumah makan Ayam Goreng Kampung Mbah Karto, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (28/7/2019). 

Misalkan putaran Pilkada 2020 tetap dilakukan, Rudy menyarankan penerapan protokol kesehatan diperketat.

Penyemprotan disinfektan, penyediaan hand sanitizer dan tempat cuci tangan, serta duduk dibikin berjarak menjadi diantaranya.

Terlebih lagi, kasus Covid-19 di Kota Solo terus merangkak tiap harinya dan kini menyentuh angka 589 kasus per 20 September 2020.

"Tapi kalau memang dilaksanakan harus ada sterilisasi TPS, lalu petugasnya harus tidak positif," tutur Rudy.

"Pemilih diberi sarung tangan satu-satu ketika mencoblos pasangan calon. Sarung tangan disediakan KPU lebih baik," imbuhnya.

Selain itu, Rudy juga menyarankan batas waktu pencoblosan diperpanjang, tidak hanya sampai pukul 13.00 WIB.

Waktu pencoblosan tiap pemilihpun juga diatur guna meminimalisir penumpukan di tempat pemungutan suara (TPS).

"Lantas undangan yang diedarkan harus diatur waktunya, sehingga tidak akan terjadi kerumunan," ucap Rudy.

"Saya minta jangan dibatasi sampai pukul 13.00 WIB. Kalau pemilih belum datang dilompati nanti biar jatuh di belakang sendiri," tambahnya.

Rudy berharap kotak suara tidak diputar keliling kampung lantaran mengurangi ruh demokrasi dalam Pilkada Solo 2020.

"Itu tidak bagus, jadi karena mengurangi ruh demokrasi. Kok seperti jualan martabak keliling," ujar dia.

"Sampaikan ke masyarakat tidak boleh takut biarpun kondisi pandemi Covid-19 kalau perlu tingkatkan kualitas dan kuantitas Pilkada itu sendiri," tandasnya.

Desakan dari PWM Jateng

Desakan penundaan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 mencuat beberapa waktu belakangan ini.

Terpaparnya sejumlah Komisioner KPU RI, staf penyelenggara Pilkada, serta bakal calon kepala daerah menjadi satu penyebab mencuatnya desakan itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved