Pilkada 2020
Jokowi Tolak Pilkada 2020 Ditunda, Gibran: Keputusannya di KPU, Bukan Bapak Saya
Tudingan itu menyasar dirinya karena dianggap Presiden Jokowi menolak menunda gelaran Pilkada karena ada putranya Gibran maju di Pilkada Solo 2020
Ketua KPU RI, Aried Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubai menjadi diantaranya yang positif Covid-19.
Desakan penundaan Pilkada Serentak 2020 muncul dari berbagai lapisan masyarakat, tak terkecuali Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah.
"Kami berpendapat Pilkada sebaiknya ditunda pelaksanaannya," kata Khafid Sirotudin, Ketua LHKP PWM Jateng, Senin (21/9/2020).
"Bisa September 2021 seperti opsi yang dulu pernah dibahas DPR bersama Pemerintah, atau ditentukan kemudian sambil memperhatikan perkembangan pandemi yang ada," papar dia.
"Ini untuk keselamatan jiwa rakyat Indonesia," tegasnya.
Menurut Khafid, keselamatan jiwa dan nyawa rakyat harus lebih diutamakan daripada mengejar kekuasaan melalui Pilkada dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi.
Keselamatan nyawa seorang manusia merupakan hak asasi yang paling elementer.
"Pertumbuhan ekonomi menurun masih bisa diperbaiki dan dinaikkan kembali ketika kondisi new normal terjadi," ujar Khafid.
"Periode Kepala Daerah berakhir masih bisa ditunjuk Pejabat Pelaksana Tugas oleh Pemerintah pusat dan Mendagri," tutur dia.
"Tapi ratusan tenaga medis dan paramedis, serta ribuan nyawa rakyat yang meninggal apa bisa hidup kembali," imbuhnya.
Khafid memiliki saran menyangkut waktu dan teknis penundaan Pilkada yang paling tepat.
Waktu yang paling tepat, imbuh Khafid, yakni setelah tahapan Penetapan Paslon oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
"Penundaan setelah penetapan paslon oleh KPU adalah waktu yang paling tepat. Pasangan calon sudah ada dan tidak perlu dikocok ulang dari nol," ujarnya.
Itu pun dipandang Khafid memberikan hikmah dan keuntungan bagi berbagai pihak.
Pertama, bisa merealokasikan APBD/APBN untuk Pilkada dialihkan bagi penanganan pandemi Covid-19.