Berita Jateng
Kapolda Jateng Instruksikan Gelar Operasi Yustisi Cegah Covid-19
Ia meminta anggota Polres hingga tingkat Polsek, serta Kodim hingga tingkat Koramil untuk menegakkan peraturan itu, melalui operasi yustisi.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi kujungan kerja di Banjarnegara, Kamis (24/9/2020).
Kapolda meninjau inovasi Polres bersama Rumah Sakit Islam (RSI) Banjarnegara.
Dilanjutkan ke Jatayu Termal Drone, Helm Gatotkaca, Aplikasi an Mobil Sarsipol, mobil hibah dari Pemda Banjarnegara.
Lalu Kapolda menandatangani prasasti Poliklinik dan gedung Sarsipol di Polres Banjarnegara.
Irjen Luthfi memimpin penebaran 100.000 benih ikan di kampung ikan Nila Desa Gumiwang Kecamatan Purwanegara.
Kapolda lanjut melakukan peletakan batu pertama pembangunan Asrama Takhasus Al Qur'an di Ponpes Alif Baa.
Luthfi mengatakan, wabah Covid 19 telah berdampak terhadap berbagai sektor, baik sosial, maupun ekonomi.
Perekonomian masyarakat terpukul karena pandemi.
Menurut Luthfi, tidak menutup kemungkinan wabah ini akan berimplikasi juga terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kalau gak mampu dikelola akan beimplikasi juga ke kamtibmas."
"Makanya ini harus kita samakan persepsi bersama-sama,"katanya, Kamis (24/9)
Sayangnya, kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan pada penerapan adaptasi kebiasaan baru saat ini masih rendah.
Masyarakat banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan virus korona.
Karenanya, ia meminta jajarannya di daerah untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020, untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Ia meminta anggota Polres hingga tingkat Polsek, serta Kodim hingga tingkat Koramil untuk menegakkan peraturan itu, di antaranya melalui operasi yustisi.