Berita Viral
Pasangan ASN yang Mesum di Mobil Ini Sudah 6 Kali Hubungan Intim, Diam Diceramahi Hakim saat Sidang
Usai mendengar pembacaan vonis, kedua terdakwa yang hadir dalam sidang tersebut menyatakan menerima putusan menjelis hakim
Editor:
muslimah
Tribun Medan
DENGARKAN VONIS-Pasangan ASN yang tertangkap berzinah Zul dan H saat mendengarkan pembacaan vonis di PN Kisaran, Rabu (24/9). Keduanya dijatuhi hukuman yang ringan oleh hakim.(MUSTAQIM)
"Kami masih tunggu surat petikan putusan dari pengadilan, setelah itu baru bisa dieksekusi," kata Kartika.
Selama belum dieksekusi, sambung Kartika, maka Zul dan H akan dikenakan wajib lapor ke kantor Kejari Asahan.
"Keduanya sementara ini wajib lapor setiap hari sampai nanti dieksekusi.
Lagian mereka berstatus PNS, jadi tidak mungkin melarikan diri.
Lagian tadi hakim tidak ada memerintahkan langsung mengeksekusi keduanya," sebut Kartika.
Sementara itu, kedua terdakwa Zul dan H usai pembacaan vonis hukuman, langsung dibawa oleh JPU ke ruang tunggu jaksa. (ind)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pasangan ASN yang Berzina Diceramahi Hakim, Terungkap Sudah Enam Kali Berhubungan Badan
Halaman 3 dari 3