Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Perselingkuhan Berakhir dengan 12 Luka Tusukan

Seorang pengguna jalan yang meminta pertolongan setelah melihat seorang pria terkapar penuh luka tak jauh dari sebuah sepeda motor.

tribunjateng/dok
ilustrasi penusukan 

Isteri pelaku sendiri berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku," tambah Yudha.

Jenazah RS kemudian dibawa ke rumah duka, Jalan Raya Lanto, Kecamatan Bantaeng, kabupaten Bantaeng dan telah dimakamkan pada Rabu (23/9/2020).

F sendiri saat ini masih diamankan di Mapolres Jeneponto guna menghindari kejadian yang tak diinginkan.

MR sendiri terancam Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara atau seumur hidup. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kalap, Pria Ini Tusuk Selingkuhan Istrinya dengan Badik hingga Tewas"

Sepekan Rencanakan Pembunuhan, Fery Selipkan Pisau di Balik Baju lalu Ajak Istri Sirinya Makan Malam

Kisah Syamsudin Tertipu di Malaysia, 8 Hari Jalan Kaki Susuri Hutan Hanya Berbekal Air dan Garam

Latihan Menembak Bersama, Bambang Soesatyo Puji Kemampuan Ari Lasso

Ketua KPK Firli Bahuri Dinyatakan Langgar Etik: Saya Mohon Maaf, Saya Tidak Akan Pernah Ulangi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved