Pilkada Serentak 2020
LHKP Muhammadiyah Jateng Minta Pencoblosan & Penghitungan Suara Ditunda, Masa Kampanye Diperpanjang
Penundaan diusulkan dengan mempertimbangkan kasus penularan virus corona Covid-19 yang tidak kunjung mereda
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sejumlah organisasi keagamaan di Indonesia, semisal Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah meminta pemerintah untuk menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 ini.
Penundaan diusulkan dengan mempertimbangkan kasus penularan virus corona Covid-19 yang tidak kunjung mereda.
Meskipun demikian, pemerintah tetap bersikeras agar pelaksanaan pesta demokrasi berjalan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pengurus Wilayah Muhamadiyah Jateng, Khafid Sirotudin, menuturkan mendasar pada kasus yang terjadi serta untuk memenuhi asas kemanusiaan, Muhammadiyah meminta agar sebaiknya pilkada ditunda.
"Maksud kami, bukan ditunda secara keseluruhan, bukan. Yang ditunda adalah tahapan yang belum dilalui yakni pencoblosan, penghitungan suara, dan pengumuman pemenang pilkada," kata Khafid, dalam dialog virtual terkait pilkada yang diadakan Tribun Network, yang dikutip pada Jumat (25/9/2020).
Adapun, lanjutnya, tahapan awal mulai dari rekrutmen penyelenggara dan pengawas pemilu, pendaftaran pasangan calon, pencocokan dan penelitia data pemilih, pemutakhiran data pemilih dan sejumlah tahapan lain yang sudah dilaksanakan tidak diulangi.
Setidaknya penundaan dilakukan hingga September 2021 dimana diperkirakan kasus corona sudah menurun dibandingkan saat ini atau beberapa pekan ke depan.
Tak lama lagi, tahapan pilkada memasuki kegiatan kampanye yang dimulai besok 26 September.
"Ada beberapa tahapan yang diusulkan ditunda, coblosan dan penghitungan suara, sehingga waktu kampanye diusulkan diperpanjang," jelasnya.
Menurutnya, masa kampanye pada pemilihan legislatif saja bisa dilaksanakan 9- 10 bulan. Sedangkan pilkada hanya 60- 70 hari. Karena itu, wajar bila kampanye pilkada memiliki waktu panjang seperti pemilihan legislatif.
Khafid menjelaskan tahapan kampanye masih bisa dilaksanakan di masa pandemi ini dengan melakukan kampanye secara virtual. Sehingga potensi kerumunan masyarakat tidak ada karena ada pembatasan kampanye.
"Kami mengajak segenap elemen bangsa, DPR, pimpinan parpol, masyarakat untuk bareng- bareng berpikir sebaiknya bagaimana. Toh bukan sesuatu yang haram dilakukan penundaan itu. Semua pihak harus musyawarah, berpikir, jangan sampai timbul kedunguan kolektif," imbuhnya.
Ia menambahkan, Muhammadiyah telah berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan apa yang diimbaukan pemerintah.
"Muhammadiyah sudah mengorbankan diri, Muktamar yang semestinya diadakan 1-5 Juli di Solo ditunda sampai pandemi ini dirasa memenuhi asas keamanan. Ini sebuah pengorbanan besar dari Muhammadiyah," katanya.
Selain itu, lanjutnya, di bidang pendidikan ada sekitar 160 perguruan tinggi se-Indonesia, 14 ribu lembaga pendidikan dari TK, SD, SMP, SMA. Lalu bidang kesehatan ada 200 rumah sakit yang dikelola Muhammadiyah yag sudah mentaati apa yang diimbaukan pemerintah.(mam)
Caption: Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pengurus Wilayah Muhamadiyah Jateng, Khafid Sirotudin (kanan atas) saat diskusi virtual yang diadakan Tribun Network