Berita Viral
Digilir 5 Pria saat Pingsan, Perempuan Muda Ini Ditemukan Tewas di Pinggir Sungai
Lima pria nekat memperkosa seorang wanita yang pingsan di pinggir sungai. Wanita tersebut kemudian tewas setelah terjatuh dan kepalanya terkena bebat
TRIBUNJATENG.COM - Lima pria nekat memperkosa seorang wanita yang pingsan di pinggir sungai.
Wanita tersebut kemudian tewas setelah terjatuh dan kepalanya terkena bebatuan.
Satreskrim Polres Lahat menangkap tiga orang pelaku rudapaksa dan pembunuhan terhadap AM ( 26) yang mayatnya ditemukan di pinggir Sungai Betung, Desa Talang Tangsi, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
• Eks Tim Mawar Kopassus Diangkat Jadi Pejabat di Kemenhan, Jokowi Dinilai Ingkar Janji
• Awalnya Beri Tumpangan, Sekretaris Sedang Hamil Jadi Korban Begal Ditemukan Tewas di Kebun Sawit
• Truk Tangki Tabrak Rumah, Seorang Bocah Tewas saat Tidur di Kamar
• Viral Video Pria Bikin Pesan Terakhir pada Istri dan Anak saat Terjebak 10 Jam di Reruntuhan
Tiga pelaku tersebut yakni Tanhar (43), Mirzal Hadi (31) dan Fikri (23).
Sementara, dua pelaku lagi inisial AE dan BB saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 17 Agustus 2020 lalu. Awalnya warga menemukan korban tewas terbujur kaku di tepian sungai.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan bukti baru bahwa korban sempat mengalami rudapaksa sebelum akhirnya meninggal.
"Lima pelaku ini awalnya melihat korban pingsan di pinggir sungai. Karena saat itu busana korban minim, para pelaku akhirnya merudapaksa korban," kata Gusti saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (26/9/2020).
Gusti menjelaskan, setelah merudapaksa korban, para pelaku ini bermaksud hendak meletakkan lagi posisi AM di atas batu.
Namun, ketika itu tubuh korban ternyata terjatuh dan kepalanya terhempas terkena bebatuan hingga menyebabkan AM tewas.
"Karena ketakutan, pelaku ini meninggalkan korban sampai akhirnya AM tewas," ujarnya.
Dari keterangan keluarga AM, korban pergi ke sungai karena diduga depresi akibat permasalahan rumah tangga.
Petugas pun masih akan melakukan pengembangan dengan meminta keterangan para pelaku.
"Dua lagi masih DPO, para pelaku ini dikenai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman hukuman seuumur hidup," tegas Kapolres.
(Kontributor Palembang, Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Wanita Tewas usai Diperkosa 5 Pria di Pinggir Sungai"