konser dangdut Tegal
Dangdutan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Berbuntut, Kapolsek Tegal Selatan pun Dicopot
Konser dangdut Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, memakan korban. Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Djoeharno, dicopot dari jabatannya.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: achiar m. permana
TRIBUNJATENG, TEGAL - Konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu (23/9/2020), berbuntut panjang.
Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Djoeharno, terkena dampak langsung dangdutan di tengah pandemi Covid-19 tersebut.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi mencopot Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno.
Pencopotan Joeharno itu merupakan buntut konser dangdut dalam rangka hajatan anak Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo, tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, saat ini Joeharno telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal.
"Kapolsek (Tegal Selatan) sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam," ujar Argo, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Sabtu (26/9/2020).
Argo mengatakan, Polri juga tengah melakukan pendalaman berdasarkan LP bernomor LP/A/91/IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020 atas dugaan pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.
Hal tersebut disebabkan penyelenggaraan acara dangdut yang menimbulkan kerumunan massa sehingga dimungkinkan menimbulkan percepatan penyebaran Covid-19 atau klaster baru penularan.
Selain itu, kata Argo, beberapa barang bukti juga turut diamankan terkait konser dangdut tersebut.
"Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Kota Tegal--Red)," ucap Argo.
• Ini Ancaman Hukuman Bagi Wasmad Wakil Ketua DPRD Kota Tegal yang Gelar Dangdutan di Tengah Pandemi
• Luna Maya Sebut Ariel NOAH Telat Ucapkan Ultah: Ulang Tahun Kali Ini Dia Terlambat
• Update Virus Corona Kota Semarang Senin 28 September 2020, Pedurungan Tertinggi Disusul Ngaliyan
Sebelumnya, Wasmad menggelar hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri ribuan orang di Lapangan Tegal Selatan.
Pelaksanaan hiburan tersebut diduga tidak memperoleh izin dari kepolisian karena menghadirkan banyak orang di tengah pandemi Covid-19.
Wasmad selaku penyelenggara acara telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, pada Kamis (24/9/2020).
• Pengakuan Valentino Rossi Seusai Jatuh di MotoGP Catalunya: Saya Terbawa Emosi
• 5 Berita Populer: Viral Ganjar Pranowo Marah di Kantin DPRD Jateng hingga Kisah Mbah Waryono
Sementara itu, Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo, saat dihubungi Tribunjateng.com tidak memberikan respons.
Pesan Tribunjateng via Whatsapp (WA) meminta statement, selaku atasan Kompol Joeharno di wilayah hukum Tegal Kota, belum mendapat balasan.
Begitu juga saat dihubungi melalui saluran telepon.
Namun informasi yang berhasil dihimpun Tribunjateng.com, jabatan Kapolsek Tegal Selatan sudah diserahterimakan dari Kompol Joeharno kepada Kompol Al Kaf, di Ruang Deviacita Polres Tegal Kota, Kamis (24/9/2020) lalu. (*)