Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Ditetapkan Tersangka Kasus Konser Dangdut, Bagaimana Nasib Wakil Ketua DPRD Kota Tegal di Golkar?

Kang Wes merupakan politikus Partai Golkar yang juga menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tegal

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Ketua DPD Golkar Jateng, Panggah Susanto 

"Ini probelm baru, kalau korupsi pasti langsung pecat. Ini melanggar kekarantinaan. Karena kasus baru, kami bakal kaji lebih dalam. Intinya yang bersangkutan harus menghormati proses hukum," tandasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Bupati Batang ini mengatakan partai politik akan memberikan bantuan hukum jika yang bersangkutan memintanya. Selama bukan kasus korupsi, partai akan memberikan pendampingan.

Namun demikian, ia menegaskan bantuan hukum yang diberikan bukan lah sebagai upaya intervensi kepada penegak hukum. Ia mempersilakan kepada aparat agar hukum bisa berdiri setegak- tegaknya.

"Ini warga negara Indonesia yang juga kader Partai Golkar, sehingga berhak mendapatkan pendampingan hukum. Kami juga memahami suasana kebatinan beliau yang sebagai ketua partai di Kota Tegal. Partai memberikan ruang jika seandainya yang bersangkutan meminta bantuan hukum," ucapnya.

Sebelumnya, kata dia, Golkar Jateng juga telah melayangkan surat kepada yang bersangkutan agar melakukan langkah- langkah akibat tindakannya yang mengabaikan protokol kesehatan.

"Kami sudah buat teguran keras agar tidak mengulangi lagi. Lalu memintanya untuk maaf kepada rakyat karena itu sudah melukai masyarakat," Wihaji menambahkan.(mam)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved