Pilkada Kabupaten Semarang
KPU Kabupaten Semarang Wajibkan Peserta Calon Anggota KPPS Jalani Rapid Test
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang meminta calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada tingkat Desa/Kelurahan untuk
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang meminta calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada tingkat Desa/Kelurahan untuk menjalani rapid test sebelum mendaftar.
Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan pendaftaran anggota KPPS akan dimulai besok 1 September 2020.
"Adapun total jumlah keseluruhan sebanyak 15.743 orang anggota KPPS.
• Warga Tolak Kandang Ayam di Desa Panjang, Pemilik Ngotot Minta Ganti Rugi 500 Juta
• Mengapa Soeharto Tidak Diculik dan Dibunuh PKI? Ini Fakta dan Pengakuan Abdul Latief
• Tegaskan Tak Bully Terawan, Najwa Shihab: Di Amerika, Menghadirkan Bangku Kosong Sudah Biasa
• Viral Air Laut di Pantai Benteng Portugis Jepara Surut Jauh Mirip Tanda-tanda Sebelum Tsunami Datang
Dan setiap pendaftar sifatnya wajib harus menjalani rapid test Covid-19," terangnya kepada Tribunjateng.com, di Kantor KPU Kab Semarang, Rabu (30/9/2020)
Menurut Maskup, masing-masing TPS membutuhkan sebanyak 7 orang KPPS dengan asumsi sesuai jumlah TPS sebanyak 2.249.
Sehingga, puskesmas yang harus melayani test rapid hanya 26 Puskesmas se-Kabupaten Semarang jadi harus dijadwalkan.
"Untuk syarat usia calon anggota KPPS mulai 20 sampai 50 tahun.
Ketentuan lain mereka tidak terdaftar sebagai anggota partai politik, tim pemenangan Paslon, sehat jasmani dan rohani," katanya
Dikatakan Maskup, pendaftaran anggota KPPS sendiri akan berlangsung selama enam hari sejak dibukanya masa pendaftaran oleh KPU Kabupaten Semarang.
Terkait kewajiban rapid test lanjutnya, seluruh pembiayaan akan ditanggung anggaran KPU bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang.
"Mengenai informasi pendaftaran para calon anggota KPPS dapat memantau persyaratan lengkap melalui laman atau website KPU Kabupaten Semarang," ujarnya. (ris)
• John Cena Trending Twitter Seusai Puji BTS dan Akui Bagian dari ARMY
• Angela Lee Pacari Pengusaha Rental Mobil Mewah, Bantah Merebut Sang Duda
• Seorang Perempuan Ditemukan Mengambang Hidup-hidup Setelah 2 Tahun Hilang
• Prof Ridwan: Pelayanan Perpustakaan Berubah karena Pandemi Covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kantor-kpu-kabupaten-semarang-di-jalan-ahmad-yani-no-6-kelurahan.jpg)