Jumat, 1 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Kabupaten Semarang

KPU Kabupaten Semarang Wajibkan Peserta Calon Anggota KPPS Jalani Rapid Test

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang meminta calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada tingkat Desa/Kelurahan untuk

Tayang:
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/M NAFIUL HARIS
Kantor KPU Kabupaten Semarang di Jalan Ahmad Yani No 6, Kelurahan Ungaran, Kecamatan Ungarat Barat. TRIBUNJATENG.COM/M NAFIUL HARIS 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang meminta calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada tingkat Desa/Kelurahan untuk menjalani rapid test sebelum mendaftar.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan pendaftaran anggota KPPS akan dimulai besok 1 September 2020.

"Adapun total jumlah keseluruhan sebanyak 15.743 orang anggota KPPS.

Warga Tolak Kandang Ayam di Desa Panjang, Pemilik Ngotot Minta Ganti Rugi 500 Juta

Mengapa Soeharto Tidak Diculik dan Dibunuh PKI? Ini Fakta dan Pengakuan Abdul Latief

Tegaskan Tak Bully Terawan, Najwa Shihab: Di Amerika, Menghadirkan Bangku Kosong Sudah Biasa

Viral Air Laut di Pantai Benteng Portugis Jepara Surut Jauh Mirip Tanda-tanda Sebelum Tsunami Datang

Dan setiap pendaftar sifatnya wajib harus menjalani rapid test Covid-19," terangnya kepada Tribunjateng.com, di Kantor KPU Kab Semarang, Rabu (30/9/2020)

Menurut Maskup, masing-masing TPS membutuhkan sebanyak 7 orang KPPS dengan asumsi sesuai jumlah TPS sebanyak 2.249.

Sehingga, puskesmas yang harus melayani test rapid hanya 26 Puskesmas se-Kabupaten Semarang jadi harus dijadwalkan.

"Untuk syarat usia calon anggota KPPS mulai 20 sampai 50 tahun.

Ketentuan lain mereka tidak terdaftar sebagai anggota partai politik, tim pemenangan Paslon, sehat jasmani dan rohani," katanya

Dikatakan Maskup, pendaftaran anggota KPPS sendiri akan berlangsung selama enam hari sejak dibukanya masa pendaftaran oleh KPU Kabupaten Semarang.

Terkait kewajiban rapid test lanjutnya, seluruh pembiayaan akan ditanggung anggaran KPU bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang.

"Mengenai informasi pendaftaran para calon anggota KPPS dapat memantau persyaratan lengkap melalui laman atau website KPU Kabupaten Semarang," ujarnya. (ris)

John Cena Trending Twitter Seusai Puji BTS dan Akui Bagian dari ARMY

Angela Lee Pacari Pengusaha Rental Mobil Mewah, Bantah Merebut Sang Duda

Seorang Perempuan Ditemukan Mengambang Hidup-hidup Setelah 2 Tahun Hilang

Prof Ridwan: Pelayanan Perpustakaan Berubah karena Pandemi Covid-19

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved