Hari Kesaktian Pancasila
Warga Pekalongan Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Selama 2 Hari
Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, masyarakat Kabupaten Pekalongan diimbau untuk mengibarkan bendera merah putih selama dua hari, 30 September 202
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, masyarakat Kabupaten Pekalongan diimbau untuk mengibarkan bendera merah putih selama dua hari, 30 September 2020 dan 1 Oktober 2020.
"Kita mengimbau kepada seluruh warga, mulai hari ini hingga besok untuk mengibarkan bendera merah putih," kata Kepala Kesbangpol Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (30/9/2020).
Menurutnya, pengibaran bendera merah putih berdasarkan adanya surat edaran Sekda Kabupaten Pekalongan nomor 019.1/03106 tentang imbauan melaksanakan pengibaran bendera merah putih peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2020.
• Jadwal Piala Liga Inggris Malam Ini, Menanti Penampilan Manchester United & Manchester City
• Mengapa Soeharto Tidak Diculik dan Dibunuh PKI? Ini Fakta dan Pengakuan Abdul Latief
• Heboh Video Heboh Air Laut Surut di Benteng Portugis Jepara, Ini Faktanya
• Usia Bertambah Tapi Gairah Seks Wanita Menurun, Ini Cara Meningkatkannya
Kemudian berdasarkan surat edaran tersebut, pada tanggal (1/10/2020) untuk mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara virtual.
"Lalu pada peringatan G30S/PKI atau hari ini, warga diimbau untuk menaikkan bendera merah putih setengah tiang."
"Sedangkan pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober, warga diimbau untuk menaikkan bendera merah putih satu tiang penuh," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak seluruh ASN Pemkab Pekalongan untuk menjadi contoh dalam mengibarkan bendera merah putih di tempat tinggal masing-masing.
"Kami juga meminta kepada camat, lurah, dan kades untuk berperan aktif, mengajak seluruh warganya mengibarkan bendera merah putih selama dua hari," imbuhnya. (Dro)