Pilkada Serentak 2020
Sejumlah Pelanggaran Kampanye Terjadi di Jateng, di Kebumen Spanduk Kotak Kosong Dicopot
Baru sepekan tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 berjalan, sejumlah pelanggaran terjadi di Jawa Tengah.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Baru sepekan tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 berjalan, sejumlah pelanggaran terjadi di Jawa Tengah.
Pelanggaran yang terjadi di 21 kabupaten/ kota di Jateng rata- rata memasang alat peraga kampanye (APK) tidak sesuai ketentuan, baik menyalahi jumlah atau pun penempatan APK.
Pelanggaran lain yang terjadi yakni penyopotan APK atau spanduk kampanye kotak kosong yang dilakukan orang tidak dikenal di Kebumen.
• Viral Diskominfo Kota Semarang Akan Matikan Shutdown Server Internet 3-4 Oktober 2020, Ini Faktanya
• Viral Pengantin Wanita di Pemalang Meninggal Saat Dirias Jelang Akad
• Pembunuh Siti Pulang ke Rumah Setelah 8 Tahun Kabur, Mengira Polisi Sudah Lupa Kasusnya
• 92 Santri Kendal Positif Corona
Padahal, penurunan spanduk atau APK hanya bisa dilakukan pihak berwenang seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Kami telah memantau perkembangan dinamika politik di 21 kabupaten/kota di Jateng yang menggelar pilkada.
Kami mendapatkan laporan kalau warga di Kebumen ada yang pasang spanduk kotak kosong," kata Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Jateng, Sri Annaningsih, Jumat (2/10/2020).
Mengetahui ada yang menyopot spanduk kotak kosong, lantas, sejumlah warga di Kebumen itu melayangkan protes ke Bawaslu.
Anna menjelaskan spanduk ajakan memilih kotak kosong di Kebumen tersebut tidak menyalahi aturan selama jadi alat sosialisasi.
Seperti diketahui, Pilkada Kebumen hanya diikuti satu pasangan calon atau calon tunggal yakni Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih.
"Warga sah-sah saja memasang spanduk kotak kosong karena jadi salah satu menyuarakan aspirasinya," tandasnya.
Sebagai informasi, di Jateng ada enam daerah yang diikuti pasangan calon tunggal.
Selain Kebumen yakni di Kota Semarang, Wonosobo, Grobogan, Sragen, dan Boyolali.
Selain di Kebumen, pihaknya juga menyoroti pola kampanye yang dilakukan dua paslon di Pilwakot Solo.
Pasangan Gibran-Teguh diketahui berkampanye secara virtual.
Sedangkan paslon independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo, memakai pola kampanye door to door.