Berita Regional
Supran Rampas Motor lalu Perkosa Pacar karena Kesal Uang Kirimannya Malah Diberikan ke Selingkuhan
Pemuda itu mengaku tidak terima lantaran uang yang ia kirim malah diberikan sang pacar ke pria yang diduga selingkuhannya.
"Saat itu langsung aku pukul sampai pingsan, kubawa ke dalam kebun karet dan kuperkosa,
setelah kuperkosa, aku langsung pergi meninggalkan korban dalam keadaan pingsan," ungkap Supran saat dirilis Satreskrim Polres Lubuklinggau, Kamis (1/10/2020)
Setelah itu, Supran mengambil motor R dan membawa ke daerah Merasi lalu menjualnya.
Kemudian uang hasil penjualan motor digunakannya untuk modal melarikan diri ke Provinsi Jambi.
"Aku nekat memperkosa dia (R) karena aku kesal, karena selama tiga tahun aku dalam penjara kadang aku kirim duit 200- Rp 300 ribu tapi duitnya bukan untuk dia malah untuk cowoknya," ujarnya.
Sementara Waka Polres Lubuklinggau, Kompol Rafael B Jaya Lingga didampingi Kasatreskrim, M Ismail saat menyampaikan rilis, penangkapan bermula saat anggota mendapati informasi keberadaan tersangka di provinsi Jambi.
"Anggota opsnal Polres Lubuklinggau dipimpin Kanit Pidum langsung bergerak menuju provinsi Jambi, tepatnya di daerah Tungkal memang benar pelaku ada, kemudian pelaku berhasil ditangkap," ungkapnya.
Setelah mengamankan pelaku, Satreskrim mengamankan barang bukti lainnya yakni, satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2017 dengan nomor polisi BG 4776 HAA, satu buah celana jeans warna biru, satu buah baju lengan panjang motif garis warna hitam putih. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kirim Uang ke Pacar tapi Malah Diberi ke Selingkuhan, Pemuda Ini Begal Lalu Perkosa Kekasihnya
• Keluar dari Penjara, Vicky Prasetyo Ditagih Utang Rp 1 Miliar dan Diancam Akan Dilaporkan Polisi
• Liga 1 2020 Ditunda, Kapten Persib Bandung: Liga Ini Adalah Tempat Cari Nafkah Para Pemain Bola
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Terlalu Melebar Saat di Tikungan, Pengemudi Motor Tewas Kecelakaan
• Pembunuh Siti Pulang ke Rumah Setelah 8 Tahun Kabur, Mengira Polisi Sudah Lupa Kasusnya