Selasa, 5 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Cara Mendapatkan Bantuan UKT Rp 2,4 Juta untuk Mahasiswa Karanganyar, Simak Rinciannya

Pemerintah Kabupaten Karanganyar akan memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa yang berdomisili di Karanganyar.

Tayang:
Ist
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR -- Pemerintah Kabupaten Karanganyar akan memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa yang berdomisili di Karanganyar.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp 2,4 Juta, ditujukan kepada mahasiswa yang kini tengah kuliah di semester 3, 5, dan 7.

Kabar ini disampaikan oleh akun instagram resmi Bupati Karanganyar, Juliatmono.

Bantuan ini ditunjukan untuk membantu biaya kuliah mahasiswa di tengah pandemi Covid-19.

Dilansir dari akun Instagram @juliyatmono.1 , ia memposting sebuah gambar dengan bertuliskan sebagai berikut.

"BAGI MAHASISWA SEMESTER 3,5,7 YANG BERMINAT MENDAPATKAN BANTUAN UKT SEBESAR 2,4 JUTA. YANG HANYA SEKALI, UNTUK MEMBANTU DI MASA PANDEMI INI, SILAHKAN MENGISI FORM BERIKUT INI, SAYA TUNGGU PALING LAMBAT HARI INI 3 OKTOBER 2020 PALING LAMBAT JAM 18.00 WIB.  KHUSUS YANG BERDOMISILI KABUPATEN KARANGANYAR.  UNTUK INFO PERTANYAAN LEBIH LANJUT: 0821 4397 4476 (MBAK RATIH)" tulisanya.

Bagi anda yang ingin mendaftar program bantuan ini silakan untuk klik link berikut ini : LINK

Batas Pengisian form ini sampai dengan Pukul 18.00 WIB.

Dalam link form tersebut Anda diwajibkan mengisi :

Nama Mahasiswa 
NIM 
NIK 
Kode Perguruan Tinggi 
Kode Program Studi 
Program Studi 
Semester 
Pilih Kecamatan 
Alamat 
Tempat Lahir 
Tanggal Lahir 

Date
Nama Ibu Kandung 
Nominal UKT 
Nomor HP 

Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Kemendikbud

Paket kuota sebesar 20 GB akan diberikan kepada peserta didik PAUD dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

Sementara itu, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Lalu, paket kuota internet untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved