Hotline Public Service
Dapat Mobil Hasil Lelang, Bagaimana Cara Mengurus Administrasinya?
Saya mau tanya tentang mengurus adminitrasi mobil hasil lelang (barang sitaan negara). Prosedurnya bagaimana?
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: moh anhar
SELAMAT siang tribun, saya mau tanya tetang ngurus adminitrasi mobil hasil lelang (barang sitaan negara). Prosedurnya bagaimana? Suwun
085848793173
Jawaban :
Persyaratan pendaftaran lelang rampasan negara:
- Mengisi formulir
- Identitas/KTP
- Risalah lelang dan atau putusan pengadilan yg telah mempunyai kekuatan hukum tetap bagi pemindahtanganan karena lelang
- BPKB
- STNK
- Tanda bukti serah terima BPKB dan STNK dari unit pelaksana regident asal bagi pemenang lelang dil uar wilayah regident
- Hasil cek fisik
Untuk lebih jelasnya bisa datang ke petugas regident di samsat terdekat.
Tavip Supriyanto
Kepala Bapenda Jateng
Berita Terkait