Pilkada serentak 2020
KPU Blora Diguyur Sekitar Rp 21 Miliar dari Pemerintah Pusat Khusus untuk Protokol Kesehatan
Anggaran sebanyak itu khusus untuk penyelenggara Pilkada dalam melunasi kewajiban mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora mendapat anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp 21 miliar.
Anggaran sebanyak itu khusus untuk penyelenggara Pilkada dalam melunasi kewajiban mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi.
Ketua KPU Blora, Hamdun mengatakan, anggaran sebanyak itu di antaranya untuk pengadaan masker, face shield, vitamin, rapid test, swab test, dan alat cuci tangan.
"Anggarannya sudah siap. Petunjuk teknisnya kami masih menunggu," ujar Hamdun saat ditemui di kantornya di Jalan Halmahera Nomor 11, Blora, Senin (5/10/2020).
Terkait pengadaan peranti penunjang protokol kesehatan sampai saat ini masih proses. Kata Hamdun, tidak mungkin pengadaan sebanyak itu dengan tempo yang relatif singkat dilakukan melalui tender murni.
"Pengadaan sebanyak itu kalau tender murni tidak mungkin, barangkali akan ada perlakuan khusus. Penunjukan langsung karena waktunya mepet," kata dia.
Para penyelenggara dalam hal ini, kata Hamdun, yakni mulai dari tingkat KPU Blora sampai yang paling bawah yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Masing-masing KPPS terdapat sembilan petugas.
"Itu dikalikan jumlah TPS 2.198," ujarnya.
Kemudian, lanjut Hamdun, dalam penganggaran protokol kesehatan juga menyasar Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di masing-masing desa maupun kelurahan di Blora. Masing-masing PPS berikut kesekretariatannya, terdapat enam orang.
"PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) terdapat delapan orang kali 16 kecamatan. KPU Blora ada 33 orang," tandasnya.
Di luar peruntukan protokol kesehatan ini, KPU Blora telah mendapat kucuran dari Pemkab Blora sebesar Rp 25 miliar untuk menyelenggarakan Pilkada. Anggaran tersebut ditambah lagi Rp 1,8 miliar karena terjadi penambahan jumlah TPS.
"Jadi totalnya dari Pemkab Rp 26,8 miliar," kata dia.
Penambahan jumlah TPS itu lantaran pandemi Covid-19 terdapat pembatasan jumlah pemilih di masing-masing TPS. Semula jumlah TPS pada Pilkada 2020 yakni sebanyak 1.735 TPS membengkak menjadi 2.198 TPS. (*)