Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penanganan Corona

Masuk 9 Daerah Zona Merah Covid di Jateng, Ini Strategi yang Dilakukan Pemkab Tegal untuk Penanganan

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Tegal semakin gencar untuk melakukan sosialisasi tentang pentingnya menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Kepala Dinkes Kabupaten Tegal, Hendadi Setiadji, saat ditemui Tribunjateng.com beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten masih terus bertambah. Bahkan berdasarkan update terakhir pada Minggu (4/10/2020) kemarin, ada penambahan kasus baru sebanyak 13 orang. Sehingga akumulasi jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal saat ini sebanyak 325 orang.

Tren kasus yang terus meningkat, membuat wilayah Kabupaten Tegal saat ini sudah masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19.

Sesuai data yang dibagikan oleh Kepala Dinkes Kabupaten Tegal, Hendadi Setiadji belum lama ini, ada sembilan daerah di Jawa Tengah yang masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.

Sembilan daerah tersebut yaitu, Kota Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Pemalang, dan terakhir Kabupaten Tegal.

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Tegal semakin gencar untuk melakukan sosialisasi tentang pentingnya menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.

Bahkan, sejak Jumat (25/9/2020) lalu, sanksi denda sudah mulai diberlakukan dengan nominal Rp 10 ribu bagi pelanggar protokol kesehatan. Aturan tersebut tertera di Perbup no 62 tahun 2020 yang juga sudah diterbitkan.

Untuk memaksimalkan langkah Pemkab Tegal mengatasi penyebaran Covid-19, menurut Hendadi pihaknya sudah menyiapkan beberapa strategi.

"Perlu diketahui, warga Kabupaten Tegal yang ada di Jakarta jumlahnya tertinggi di Jateng. Baik yang berdagang, bekerja, dan lain sebagainya. Bahkan dari data yang saya terima, beberapa dari mereka ada yang pulang dalam keadaan sakit.

Maka dari itu, kami sudah menyiapkan beberapa strategi seperti meningkatkan jumlah testing swab. Perlu kerja sama semuanya, tidak hanya pemerintah saja tapi yang utama adalah masyarakat," terang Hendadi, pada Tribunjateng.com, belum lama ini.

Adapun strategi Pemkab Tegal dalam percepatan penanggulangan Covid-19 di antaranya yaitu, pemeriksaan PCR di RSUD dr Soeselo Slawi yang direncanakan sudah bisa dilaksanakan pada minggu kedua bulan Oktober 2020.

Sehingga nantinya, hasil tes swab bisa diketahui hari itu juga tidak perlu sampai seminggu atau bahkan dua minggu.

Selanjutnya, memperbanyak testing pada kontak erat dan kelompok risiko tinggi atau rentan. Percepatan tracking, testing, dan treatment.

Peningkatan penegakan protokol kesehatan dan sosialisasi prokes sesuai Perbup no 62 tahun 2020, tentang penetapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal.

Mengaktifkan Joko Tonggo lebih masif lagi. Dan meningkatkan kapasitas RS rujukan Covid-19, pemerataan dan pengaturan tempat perawatan sesuai kapasitas RS dan melengkapi sarana prasarana untuk merawat pasien Covid-19.

Terakhir, strategi untuk merekrut relawan Covid-19 yang nantinya bertugas melakukan tracking dan pemeriksaan PCR, serta pengambilan swab.

"Dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal, perlu kekuatan terutama di Satgas Desa yang harus lebih ketat lagi, bahkan kalau bisa sampai tingkat RW. Maka Jogo Tonggo ini peranya sangat penting, karena jika ada warga yang diisolasi mandiri mereka yang mengawasi dan melindungi. Selain itu mobilitas warga juga diawasi, siapa saja yang keluar masuk Desa. Sehingga jika Jogo Tonggo ini bisa dilaksanakan merata di semua Desa, insyaallah kasus Covid-19 bisa teratasi," ungkapnya.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, jumlah temuan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal masih terus bertambah.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, Joko Wantoro mengatakan, 13 orang dinyatakan positif terpapar virus corona, dimana satu orang di antaranya meninggal dunia.

Informasi tersebut disampaikan Joko, melalui pers rilis tertulis pada Minggu (4/10/2020) kemarin.

Dengan demikian, akumulasi jumah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal saat ini ada 325 orang.

Rinciannya, 191 orang sembuh, 101 orang sedang menjalani perawatan, dan 33 orang meninggal dunia.

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunjateng.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak). (dta)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved