Berita Kabupaten Tegal
Objek Wisata di Kabupaten Tegal Tetap Beroperasi, Hasib: Protokol Kesehatan Diperketat.
Sementara itu, terkait layanan wisata, ia menyebut pihaknya mematuhi semua aturan dan keputusan baik dari Satgas Covid-19 atau pun Pemkab Tegal
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Meningkatnya status Kabupaten Tegal menjadi wilayah Zona Merah penyebaran Covid-19, membuat penerapan protokol kesehatan semakin diperketat. Terutama di beberapa Objek Wisata yang sampai saat ini masih tetap beroperasi.
Adapun objek wisata di Kabupaten Tegal yang masih tetap beroperasi meski penambahan kasus Covid-19 terus meningkat, yaitu Objek Wisata Guci, Waduk Cacaban, dan Purwahamba Indah (Pur'in).
Menurut Kepala UPTD Objek Wisata Guci, Ahmad Hasib, untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di area objek wisata Guci, pihaknya bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Satpol PP, mengadakan razia masker dan menemukan 12 pelanggar.
Sehingga menurutnya, kepatuhan warga atau pengunjung sudah relatif baik, hanya saja ada beberapa yang sebetulnya membawa masker tapi lupa tidak dipakai.
Sementara itu, terkait layanan wisata, ia menyebut pihaknya mematuhi semua aturan dan keputusan baik dari Satgas Covid-19 atau pun Pemkab Tegal.
Namun untuk saat ini, memang belum ada imbauan atau perintah untuk menutup objek wisata. Sehingga sampai saat ini, meski kasus Covid-19 semakin meningkat, objek wisata Guci tetap beroperasi seperti biasanya.
"Sampai hari ini, kami masih diperkenankan membuka layanan wisata. Seperti di Guci, waduk cacaban, dan Pur'in. Namun dengan catatan harus menaati protokol kesehatan. Tapi kami juga melakukan pembenahan ulang terkait sarana dan prasarana protokol kesehatan," ungkap Hasib, pada Tribunjateng.com, Senin (5/10/2020).
Adapun pembenahan yang dimaksud, lanjut Hasib, yaitu menggencarkan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan menggunakan pengeras suara, banner, dan lain-lain, harapannya masyarakat kemudian bisa lebih patuh lagi.
Langkah kedua, patroli yang dilaksanakan oleh Satgas Kepatuhan dan petugas satpam di Guci lebih digencarkan lagi.
Patroli yang dilakukan seperti memberikan imbauan kepada pengunjung supaya mengenakan masker, menjaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun.
Patroli pun dilakukan menyeluruh tidak hanya di Guci saja, tapi juga objek wisata yang ada di sekitarnya, termasuk vila atau penginapan.
"Jumlah pengunjung memang tidak kami batasi, tapi saat ini kami lebih selektif kepada pengunjung. Marketing pun kami ubah, yaitu ketika ada yang bertanya ke saya, pak objek wisata Guci apakah dibuka? Ya saya jawab buka, tapi wilayah Kabupaten Tegal zona merah. Sehingga pengunjung ini akan membertimbangkan secara alami apakah tetap berkunjung atau tidak. Sehingga promosi kami saat ini tidak lagi mendatangkan pengunjung, tapi lebih selektif lagi," jelasnya.
Jika dulu pihak pengelola Ojek wisata Guci masih memberi toleransi, ketika pengunjung datang dan tidak memakai masker masih diperbolehkan masuk, dan bisa membeli masker di dalam objek wisata.
Sekarang ini, tidak lagi berlaku demikian. Intinya ketika pengunjung baru masuk pintu utama dan tidak mengenakan masker, maka harus putar balik atau membeli masker terlebih dahulu.
Hal tersebut, berlaku untuk semuanya, termasuk pedagang yang ada di Objek Wisata Guci.
Bahkan dikatakan oleh Hasib, aturan bagi pedagang jauh lebih ketat lagi, yaitu saat ditemui tidak mengenakan masker, tidak menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak, cuci tangan, maka harus pulang dan tidak boleh berjualan.
"Kalau jumlah pengunjung saat ini relatif sepi. Karena menurut saya pengaruhnya saat ini Kabupaten Tegal zona merah, PSBB di Jakarta juga sangat berpengaruh, sehingga rata-rata misal hari biasa sekitar 400-500 pengunjung. Sedangkan kalau hari libur sekitar 1.000-3.000 pengunjung. Kalau objek wisata air yang untuk umum belum dibuka, tapi kalau untuk keluarga seperti di penginapan sudah diperbolehkan," terang Hasib.
Tambahan informasi, jumlah temuan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal masih terus bertambah.
Bahkan trennya terus meningkat hingga Kabupaten Tegal masuk dalam kategori wilayah Zona Merah penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, Joko Wantoro mengatakan, penambahan kasus baru 13 orang dinyatakan positif terpapar virus corona, dimana satu orang di antaranya meninggal dunia.
Informasi tersebut disampaikan Joko, melalui pers rilis tertulis pada Minggu (4/10/2020) kemarin.
Dengan demikian, akumulasi jumah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal saat ini ada 325 orang.
Rinciannya, 191 orang sembuh, 101 orang sedang menjalani perawatan, dan 33 orang meninggal dunia. (dta)