Berita Kebumen
Beli Pil Koplo dari Jakarta Rp 15 Ribu/Strip, JA Jual di Kebumen Rp 60 Ribu
JA (28) warga Kecamatan Puring harus berurusan dengan Polres Kebumen karena mengedarkan trihexphenidyl atau pil koplo secara ilegal
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - JA (28) warga Kecamatan Puring harus berurusan dengan Polres Kebumen karena mengedarkan trihexphenidyl atau pil koplo secara ilegal.
Tersangka ditangkap jajaran Sat Resnarkoba pada Rabu (2/9) sekitar pukul 02.00 di rumahnya.
Menurut Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah terhadap aktivitasnya menjajakan pil koplo.
• Viral Aipda Ismi Andri Polwan Memangku Anaknya Saat Bertugas Amankan Unjuk Rasa Sengketa Pilkada
• Viral Detik-detik Truk Tabrak Remaja Balap Liar, Sopir Dihajar Truk Dirusak
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami bergerak. Kami tangkap tersangka," ungkap AKBP Rudy, Selasa (6/10/2020).
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita 10 strip pil trihexphenidyl dari tangan tersangka.
Pil sebanyak itu merupakan sisa penjualan dan pemakaian pribadi.
Pengakuan tersangka, pil koplo itu ia dapatkan dari seseorang di Jakarta.
Tersangka menjual trihexphenidyl secara ilegal karena keuntungan yang lumayan.
Satu strip isi 10 butir ia membelinya dengan harga Rp 15 ribu.
Tersangka bisa menjual kembali barang haram itu dengan harga Rp 50 ribu sampai Rp 60 ribu kepada temannya.
Janji Ya! Program 100 Hari Bupati Kebumen Fokus Bangun Infrastruktur |
![]() |
---|
Bupati Kebumen Arif Pastikan Pemerintahannya Terbuka, Siapkan Festival Anggaran di Alun-alun |
![]() |
---|
.Bupati Kebumen Arif Pastikan Pemerintahannya Terbuka, Siapkan Festival Anggaran di Alun-alun |
![]() |
---|
Janji Arif Sugiyanto Setelah Jadi Bupati Kebumen, Mau Terbuka dan Perbaiki Infrastruktur |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Terpilih Dilantik Besok, Ini Agendanya |
![]() |
---|