Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pulang, Lampu Mati Suami Dihalangi Istri Masuk Kamar Ternyata Ada Perangkat Desa Tak Pakai Baju

Perselingkuhan seorang perangkat desa. Ia kedapatan berduaan dengan ST, istri siri warga berinisial R, di rumahnya sendiri di Ponorogo. 

Editor: m nur huda
Net
ilustrasi 

"Maksudnya teman-teman ke kantor desa untuk mengklarifikasi tentang kasus (perselingkuhan) yang terjadi, karena itu melibatkan seorang perangkat desa," kata warga sekitar, Prasetyo saat ditemui di Kantor Desa Janti.

Prasetyo mengatakan, isu perselingkuhan antara T dengan ST sudah lama beredar, hanya saja warga belum bisa membuktikan.

Namun setelah ada laporan dari suami siri ST kepada pemuda sekitar, warga pun meluruk kepala Desa Janti untuk meluruskan isu tersebut. 

Prasetyo menyebutkan, suami siri ST memergoki T dan ST sedang berduan di dalam rumah.

Awalnya rumah tersebut terkunci, lalu suami siri ST memutari rumah untuk mencari pintu lain.

Dan ketika dibuka secara paksa, ia memergoki T dan ST sedang berduan di dalam rumah.

"Hari Rabu, pihak pelapor (suami siri ST) datang ke rumah dalam keadaan terkunci, ketika masuk ternyata di dalam ada pelaku itu," lanjut Prasetyo. 

Diketahui, ST juga merupakan mantan istri dari mantan kepala Desa Janti sebelum menikah siri dengan suaminya yang sekarang.

Dari mediasi yang berlangsung, T mengakui bahwa sudah melakukan hubungan terlarang tersebut hingga lima kali.

Baik T, ST dan suami siri ST didatangkan ke Kantor Desa Janti dan dilakukan musyawarah dengan Kepala Desa Janti, warga, pemuda, serta Muspika Kecamatan Slahung.

Selain diproses di kepolisian, warga meminta agar ada hukum atau sanksi dari masyarakat tersendiri kepada kedua sejoli tersebut.

Nyaris diarak keliling desa

Warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, menuntut perangkat Desa Janti berinisial T untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kamituwo Desa Janti.

Ini setelah perangkat Desa Janti ketahuan selingkuh dengan salah satu warga berinisial ST.

Ketua Pemuda Desa Janti, Muhsin Affandi mengatakan, warga menilai T telah berbuat asusila dan tidak pantas lagi untuk menjabat sebagai Kamituwo Desa Janti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved