Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Tagar Puan, Fungsi DPR, dan Omnibuslaw Sampah Jadi Trending Twitter, Ada Apa?

Tagar puan, fungsi DPR, Omnibuslawa sampah jadi trending twitter hari ini, Selasa (6/10/2020).

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Tribun Jateng/Budi Susanto
Tagar Puan, Fungsi DPR, dan Omnibuslaw Sampah Jadi Trending Twitter, Ada Apa? 

TRIBUNJATENG.COM- Tagar puan, fungsi DPR, Omnibuslawa sampah jadi trending twitter hari ini, Selasa (6/10/2020).

Sebanyak ratusan ribu cuitan netizen menggunakan tagar tersebut.

Publik menentang pengesahan omnibuslawa atau UU Cipta Kerja.

@HaqOriza: Gua tau gua belum cukup umur buat ngurusin ini RUU, tapi gua mikirin masa depan gua yang seharusnya mendapatkan keadilan malah mendapatkan ke sengsaraan. #DPRRIKhianatiRakyat #DewanPengkhianatRakyat #puan

https://twitter.com/HaqOriza/status/1313294209722458114

@irawan_handy: dengar dg empati tanpa ego,kalian wakil kami.sgt gk wajar bahas RUU yg polemik dibahas saat pandemi,
jd Pandemi ini penyakit atau alat politik?
#Puan #MosiTidakPercaya

@ZainahHanum: Tiba2 ada sekelompok manusia yg menguasai rakyat dan kita baru sadar penjajahan dilakukan oleh orang besar di negara ini. Termasuk hak mencari penghidupan di tanah sendiri.

@jokoprasettyo: suara penolakan anggota dewan saat sidang saja bisa dengan terang-terangan dibungkam. apalagi suara rakyat kecil seperti kita-kita ini. asli sakit banget nih negara. #puan

Diketahui, DPR mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetuk palu tanda pengesahan setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.

"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: dua kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan enam kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Supratman.

"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," tutur dia.

Sembilan fraksi di DPR kembali menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna.

Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat tetap menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved