Penanganan Corona
Razia Masker di Kota Semarang Kembali Digencarkan, Warga Tertib Diberi Hadiah Uang
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Semarang yang terdiri dari Satpol PP Kota Semarang, Dinas Kesehatan, TNI, dan Polri bersama dengan Satpol PP Provi
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
Sehingga, tidak ada anggaran untuk memberikan penghargaan bagi masyarakat yang tertib.
Karena itu, dia mencoba menyisihkan sebagian rezekinya untuk 12 orang yang tertib memakai masker.
Meski baginya cukup kecil namun dampaknya bisa membuat masyarakat akan semakin tertib.
"Tadi hanya 12 orang dikali Rp 50 ribu, bagi saya itu sebagai bentuk bersyukur. Kita sudah eselon II kalau mengeluarkan Rp 600 ribu biasa. Tadi juga dibantu oleh Satpol Provinsi pemberian masker bagi yang tertib," ujarnya.
Di sisi lain, para pelanggar protokol kesehatan juga tetap diberi sanksi.
Kali ini, mereka diminta untuk lari-lari kecil di halaman kantor Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.
Beberapa orang diminta untuk menyanyikan Indonesia Raya sembari hormat kepada sang merah putih.
Mereka juga harus menjalani rapid test.
"Yang tidak pakai masker kami tetap lakukan penindakan. Kami suruh lari sebanyak lima kali," tambahnya.
Pada operasi kali ini, Satpol PP menjaring 47 pelanggar. Sebanyak 18 disita KTPnya, sedangkan sisanya diberi sanksi sosial.
Dinas Kesehatan juga melakukan tes rapid terhadap 36 pelanggar. Hasilnya, dua orang dinyatakan reakrif dan langsung ditindaklanjuti swab test.
Sementara, Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Budiyanto mengapresiasi terobosan yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang.
Hal ini bisa mendorong warga agar patuh terhadap protokol kesehatan.
Dia berharap, Satpol PP di Kabupaten/Kota lain juga dapat melakukan inovasi agar masyarakat semakin sadar menerapkan protokol kesehatan.
"Barangkali teman-teman di kabupaten/kota se-Jateng bisa meniru gerakan yang hari ini kami laksanakan. Operasi tidak harus bersitegang tapi ramah. Mungkin tidak harus uang, bisa bunga atau sekedar meminta dia untuk mendorong lingkungan agar patuh," paparnya. (eyf)
--