Berita Kudus
Skandal Perselingkuhan Kades dan Bidan Desa di Kudus Berbuntut Panjang
Kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa Dersalam, M Sulaiman dengan bidan desa TH berbuntut panjang.
Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa Dersalam, M Sulaiman dengan bidan desa TH berbuntut panjang.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo, mengatakan, jika terbukti benar maka yang bersangkutan dapat terkena sanksi yang berat.
"Semuanya nanti bisa kena sanksi itu jika terbukti benar.
Sanksi itu biar inspektorat nanti yang menilai," jelas dia, Kamis (8/10/2020).
• Said Iqbal Presiden KSPI Putuskan Mulai Jumat Besok Buruh Tak Lagi Lakukan Aksi Tolak UU Cipta Kerja
• Bahas Omnibus Law UU Cipta Kerja, Faisal Basri: Pak Luhut Jangan Bawa Ribuan TKA dari China
• Mikhayla Dijuluki Politikus Kecil, Begini Cara dia Merayu Kakeknya, Aburizal Bakrie: Bahaya Cucuku
• Siapa Massa Misterius Pakaian Serba Hitam di Demo UU Cipta Kerja? Muncul di Bandung Hingga Jakarta
Menurutnya, sanksi yang terberat bagi pelaku adalah pemecatan dari jabatannya.
Pasalnya diketahui keduanya masih memiliki pasangan.
"Mereka sama-sama masih punya pasangan.
Jika terbukti benar yang paling berat dipecat," ujarnya.
Atas kejadian itu, kata dia, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bae telah menjadi fasilitator untuk penyelesaian masalah itu.
"Minggu lalu sebenarnya sudah ada laporan ke kepolisian tapi yang melaporkan ini mencabut gugatan.
Kalau ada warga yang buat laporan lagi kurang tahu," jelasnya.
Dia mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga moralnya sebagai panutan masyarakat.
"Seluruh ASN saya imbau, tidak tergoda dengan rumput tetangga yang lebih hijau karena sebenarnya rumput sendiri sudah hijau," ujar dia.
Diketahui sebelumnya, sejumlah warga Desa Dersalam menggeruduk Kantor Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Rabu (7/10/2020) siang.
Hal tersebut dilakukan atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kepala Desa Dersalam, M Sulaiman dengan bidan desa berinisial TH.