Berita Kudus
Skandal Perselingkuhan Kades dan Bidan Desa di Kudus Berbuntut Panjang
Kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa Dersalam, M Sulaiman dengan bidan desa TH berbuntut panjang.
Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa Dersalam, M Sulaiman dengan bidan desa TH berbuntut panjang.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo, mengatakan, jika terbukti benar maka yang bersangkutan dapat terkena sanksi yang berat.
"Semuanya nanti bisa kena sanksi itu jika terbukti benar.
Sanksi itu biar inspektorat nanti yang menilai," jelas dia, Kamis (8/10/2020).
• Said Iqbal Presiden KSPI Putuskan Mulai Jumat Besok Buruh Tak Lagi Lakukan Aksi Tolak UU Cipta Kerja
• Bahas Omnibus Law UU Cipta Kerja, Faisal Basri: Pak Luhut Jangan Bawa Ribuan TKA dari China
• Mikhayla Dijuluki Politikus Kecil, Begini Cara dia Merayu Kakeknya, Aburizal Bakrie: Bahaya Cucuku
• Siapa Massa Misterius Pakaian Serba Hitam di Demo UU Cipta Kerja? Muncul di Bandung Hingga Jakarta
Menurutnya, sanksi yang terberat bagi pelaku adalah pemecatan dari jabatannya.
Pasalnya diketahui keduanya masih memiliki pasangan.
"Mereka sama-sama masih punya pasangan.
Jika terbukti benar yang paling berat dipecat," ujarnya.
Atas kejadian itu, kata dia, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bae telah menjadi fasilitator untuk penyelesaian masalah itu.
"Minggu lalu sebenarnya sudah ada laporan ke kepolisian tapi yang melaporkan ini mencabut gugatan.
Kalau ada warga yang buat laporan lagi kurang tahu," jelasnya.
Dia mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga moralnya sebagai panutan masyarakat.
"Seluruh ASN saya imbau, tidak tergoda dengan rumput tetangga yang lebih hijau karena sebenarnya rumput sendiri sudah hijau," ujar dia.
Diketahui sebelumnya, sejumlah warga Desa Dersalam menggeruduk Kantor Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Rabu (7/10/2020) siang.
Hal tersebut dilakukan atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kepala Desa Dersalam, M Sulaiman dengan bidan desa berinisial TH.
Menurut informasi warga masyarakat, Sulaiman seringkali datang ke rumah bidan desa itu.
Hingga warga curiga karena sepeda motor kepala desa itu berada di rumah bidan pada hari Rabu (30/9/2020) malam.
Agus Supriyadi, Warga RT 1 RW 2, Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, menyampaikan, untuk membutikan kecurigaan tersebut akhirnya warga melakukan penggerebekan bersama Ketua RW.
"Sekitar pukul 01.00 dini hari itu, warga bersama-sama Ketua RW menggerebek di sana.
Tapi tidak ada Kades," ujar dia.
Kemudian warga berusaha mengklarifikasi kepada kepala desa.
Namun jawabannya keberadaan motor di sana karena dititipkan.
"Alasannya motor itu di sana karena dititipkan ke bidan," ujar dia.
Dia berharap, kepala desa bisa memberikan klarifikasi dalam musyawarah desa untuk menjelaskan kejadian itu.
"Secara moral ini tidak baik. Makanya saya minta ada klarifikasi kepada masyarakat," jelasnya.
Tidak puas dengan jawaban tersebut, kemudian warga melaporkan kejadian itu ke Kecamatan Bae dan Polsek Bae pada hari Rabu (7/10/2020).
Camat Bae, Mintoro menyampaikan telah menerima laporan dugaan perselingkuhan antara kepala desa dan bidan desa itu.
Namun pihaknya enggan menduga-duga karena laporan warga itu sudah disampaikan ke Polsek Bae.
"Saya tidak bisa berandai-andai karena kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Bae," jelasnya.
Dia meminta warga masyarakat tetap kondusif dan mengikuti sesuai koridor hukum yang berlaku.
Pelaporan tersebut juga diharapkan tidak mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat desa.
"Saya mengharapkan warga masyarakat tetap menjaga kondusifitasnya dan pelayanan tidak terganggu," jelasnya.
Kepala Desa Dersalam, M Sulaiman membantah jika melakukan perselingkuhan karena saat penggerebekan tidak ada di sana.
"Memang motornya saya titipkan di sana, tapi saya tidak ada di lokasi," ujar dia.
Dia mengaku, seringkali datang ke rumah bidan desa tersebut untuk berkoordinasi penanganan Covid-19.
"Saya memang ke sana untuk penanganan masalah covid-19.
Koordinasi pemulasaraan jenazah itu harus segera," jelas dia.
Diketahui bidan dan kades tersebut sama-sama memiliki pasangan.
Namun, suami bidan desa itu tidak tinggal di sana karena berdomisili di luar kota.
Bidan TH juga memiliki tiga orang anak sedangkan Kades tersebut memiliki istri yang tengah mengandung anak pertama berusia delapan bulan. (raf)
• Transfer Pemain Liga Inggris, Rekrutan Anyar Kurang Optimal, Chelsea Bidik Gelandang The Hammers
• Tunggu Izin Kemenkes, Laboratorium UKSW Salatiga Diklaim Mampu Periksa 100 Sampel Corona per Hari
• Ayah Tak Mau Mobil Rusak Didobrak, Bayi yang Terjebak Akhirnya Meninggal Kepanasan
• Info Loker Lowongan Kerja Terbaru di Semarang Kamis 8 Oktober 2020