Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UU Omnibus Law Cipta Kerja

Supratman dan Haris Azhar Adu Mulut, Najwa Shihab Sebut Tak Akan Matikan Mic, Sindir Puan?

Najwa Shihab menenangkan Supratman Andi Agtas dan Haris Azhar saat beradu mulut. Hal itu tampak di acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu (8/10/2020)

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
youtube.com
Supratman Andi dan Haris Azhar Adu Mulut, Najwa Shihab Sebut Tak Akan Matikan Mic, Sindir Puan? 

TRIBUNJATENG.COM- Najwa Shihab menenangkan Supratman Andi Agtas dan Haris Azhar saat beradu mulut.

Hal itu tampak di acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu (8/10/2020).

Acara Mata Najwa tadi malam di Trans 7 bertema Mereka-reka Cipta Kerja.

Ada empat nara sumber yang dihadirkan dalam acara tersebut. Yakni Supratman Andi Agtas, selaku Ketua Badan Legislasi DPR, Ledia Hanifa Amaliah selaku Anggota Baleg DPR Fraksi PKS, Haris Azhar selaku Direktur Eksekutif Lokatara, Faisal Basri selaku pengamat ekonomi.

Dalam acara tersebut terjadi perdebatan sengit antara Supratman dengan Haris Azhar.

Haris menyebut DPR tidak menjalankan prosedur dalam pembuatan Perundang-undangan.

Haris Azhar mengatakan pembuatan undang-undang itu menyalahi teknis tata cara pembuatan.

Lantaran undang-undang tersebut dibuat tidak transparan dan tertutup.

"Kalau sekarang banyak masyarakat yang bingung draft mana yang dibaca, ya memang dari awal sudah cacat banyak masalah, artinya banyak kecurangan dan ketidakjujuran," ujarnya.

Haris Azhar lalu mengatakan prosedur pembuatan Undang-undang Omnibus Law ini tidak melibatkan akademisi, pakar dan masyarakat.

Harus Azhar mengatakan bahwa undang-undang ini sangat berdampak untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"Kalau ngomongin untuk kepentingan parlemen, ingat UU ini untuk 260 juta lebih (rakyat) yang ada di Indonesia," tutur Haris.

"Kita punya standar tata cara pembuatan undang undang, ada Peratuaran Perundang-undangan (Perpu)," tambah Haris.

 Supratman Andi Agtas mengatakan dirinya sudah meminta konsultasi dengan pra ahli.

Haris Azhar lalu mengkritik standarisasi pembuatan undang-undang yang menurutnya tidak dijalankan saat menyusun undang-undang Omnibus Law ini.

"Anda ini baleg, kita ini rakyat, masak kita yang harus menjelaskan kerja baleg itu gimana, jelaskan dulu prosedurnya" ujar Hariz Azhar kesal.

Supratman Andi Agtas mengatakan badan legisilasi panja tidak mngurus soal penyusunan undang-undang omnibus Law.

"Jangan membebani badan lesgilasi panja dalam hal penyusunan, karena ini inisiatif pemerintah," ujar Supratman Andi Agtas.

Supratman Andi Agtas lalu menegaskan jika pembuatan undang-undang Omnibus Law ini sudah sesuai prosedur.

Supratman Andi Agtas menuding Haris Azhar menjadi seorang yang selalu benar.

"Anda jangan jadi sok orang paling benar," ujar Supratman Andi Agtas.

Haris Azhar kesal dengan tudingan Supratman Andi Agtas itu.

Keduanya lalu beradu mulut hingga membuat Najwa Shihab berusaha menenangkan keduanya.

Najwa Shihab mengatakan tidak ada mematikan mic.

"Saya harap bapak-bapak tenang, Saya tidak akan mematikan mic karena anda semua berhak beribicara, karena saya mengundang anda semua" ujar Najwa Shihab.

Diketahui, sosok anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman menjadi sorotan saat dirinya beberapa kali menginterupsi RUU Cipta Kerja Omnibus Law.

Dalam video yang beredar tampak Benny K Harman berusaha menyampaikan pendapatnya terkait penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law.

Namun, ketika Benny K Harman menyampaikan pendapatnya, suara Benny K Harman timbul tenggelam seolah microphone-nya mati

Saat itu, tampak tangan Ketua DPR RI, Puan Maharani mematikan mik anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

Dalam video Puan Maharani terlihat menggerakan tangan ketika mendapat isyarat dari Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin.

Saat itu Azis Syamsudin menolak interupsi Benny K Harman soal RUU Cipta Kerja Omnibus Law.

"baik terima kasih bapak ibu yang kami hormati, berkenaan dengan hal-hal yang kita sepakati dalam rapat paripurnah ini," kata Azis Syamsudin.

"interupsi ketua," potong Benny K Harman.

Meski begitu Azis Syamsudin tak mengizinkan Benny K Harman untuk bicara.

"sebentar pak Benny, saya tadi sudah berikan kesempatan pada fraksi Demokrat," kata Azis Syamsuddin.

"ini sebelum dilanjutkan," kata Benny.

"nanti pak Benny," tekan Azis Syamsuddin.

"tolong pak ketumu sebelum dilanjutkan kami dikasih kesempatan," pinta Benny K Harman.

"saya sudah berikan kesempatan," kata Azis Syamsuddin.

Saat itu Azis Syamsuddin terlihat mengulurkan tangannya ke samping Puan Maharani

"tolong pak ketua," kata Benny K Harman.

"nanti pak Benny saya sudah kasih kesempatan," kata Azis Syamsuddin.

Benny K Harman tetap berkukuh meminta kesempatan untuk interupsi saat pembahasan RUU Cipta Kerja Omnibus Law.

"ketua sudah ambil keputusan setelah itu nanti pemerintah," kata Benny.

"makanya nanti setelah pandangan pemerintah saya berikan kesempatan," kata Azis Syamsuddin.

Azis Syamsuddin kembali memberi kode pada Puan Maharani.

Saat itu tiba-tiba saja mik Benny K Harman mati.

Namun tak lama kemudian, Benny K Harman kembali berbicara.

"pak Benny saya minta nanti ada bisa dikeluarkan dari ruangan kalau anda tidak mengikuti aturan mekasnisnme," kata Azis Syamsuddin.

"saya interupsi," kata Benny K Harman.

"tidak, saya yang ngatur dalam rapat ini," kata Azis Syamsudin.

Puan Maharani terlihat kembali memencet tombol di hadapannya hingga mik Benny K Harman mati.

Lantaran merasa suaranya tidak dihargai, Benny K Harman dan seluruh anggota DPR RI Fraksi Demokrat memilih walkout. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved