Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Website DPR RI Diretas Bertuliskan Dewan Pengkhianat Rakyat, Ini Kata Sekwan Indra Iskandar

Website DPR RI diretas hacker dengan tulisan Dewan Pengkhianat rakyat.hal itu tampak dari sebuah video yang beredar di media sosial.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
tribunnews.com
Website DPR RI diretas hacker dengan tulisan Dewan Pengkhianat rakyat. 

"Tapi memang masih agak berat (website DPR) sampai sekarang tapi kami tetap memagari. Mereka kan ini modelnya di dos ya. Membanjiri website dengan berbagai itu ya, virus," pungkasnya.

Diketahui, saat ini masyarakat memprotes kebijakan pemerintah yang membuat UU omnibus Law.

Publik menilai UU Omnibus Law itu merugikan masyarakat.

Terlebih UU Cipta Kerja yang dinilai merampas hak-hak pekerja.

Apa itu Omnibus Law?

Istilah omnibus law pertama kali muncul dalam pidato pertama Joko Widodo setelah dilantik sebagai Presiden RI untuk kedua kalinya, Minggu (20/10/2019).

Dalam pidatonya, Jokowi menyinggung sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut omnibus law.

Saat itu, Jokowi mengungkapkan rencananya mengajak DPR untuk membahas dua undang-undang yang akan menjadi omnibus law.

Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja, dan UU Pemberdayaan UMKM.

Jokowi menyebutkan, masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa, atau bahkan puluhan UU.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (22/10/2019), Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Savitri menjelaskan, omnibus law merupakan sebuah UU yang dibuat untuk menyasar isu besar yang ada di suatu negara.

Undang-undang ini dimaksudkan untuk merampingkan regulasi dari segi jumlah, dan menyederhanakan peraturan agar lebih tepat sasaran.

Isi Omnibus Law Cipta Kerja

Konsep omnibus law yang dikemukakan oleh Presiden Jokowi banyak berkaitan dengan bidang kerja pemerintah di sektor ekonomi.

Diberitakan Kompas.com, 21 Januari 2020, pada Januari 2020, ada dua omnibus law yang diajukan pemerintah, yaitu Cipta Kerja dan Perpajakan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved