Omnibus Law UU Cipta Kerja
Luhut Tertawa Saat Ditanya Budiman Tanuredjo: Apa Rakyat yang Didengar Itu Harus Jadi Ketua Parpol?
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Luhut Binsar Panjaitan tertawa dengar pertanyaan Budiman Tanurejo,host Satu Meja The Forum
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
"Jadi kan ndak mungkin seratus persen suka sama kamu," ucap Luhut.
"Jadi rakyat apakah ketua umum politik pak?" tanya Budiman Tanuredjo.
Tampak Luhut Binsar Panjaitan tertawa mendengar pertanyaan itu.
Luhut Binsar Panjaitan menyinggung hasil survey tingkat kepuasan terhadap kinerja Jokowi.
Menurutnya, Jokowi lebih baik dibandingkan pemimpin-pemimpin sebelumnya.
"Kan rakyat umum kalau dari hasil survei yang kita lihat masih happy kepada presiden itu berapa persen, masih tinggi sekali," jelasnya.
"Dibandingkan penguasa-penguasa yang lalu, saya kira hasil surveinya Presiden Joko Widodo masih lebih baik," kata Luhut.
Apa itu Omnibus Law?
Istilah omnibus law pertama kali muncul dalam pidato pertama Joko Widodo setelah dilantik sebagai Presiden RI untuk kedua kalinya, Minggu (20/10/2019).
Dalam pidatonya, Jokowi menyinggung sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut omnibus law.
Saat itu, Jokowi mengungkapkan rencananya mengajak DPR untuk membahas dua undang-undang yang akan menjadi omnibus law.
Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja, dan UU Pemberdayaan UMKM.
Jokowi menyebutkan, masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa, atau bahkan puluhan UU.
Diberitakan Kompas.com, Selasa (22/10/2019), Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Savitri menjelaskan, omnibus law merupakan sebuah UU yang dibuat untuk menyasar isu besar yang ada di suatu negara.
Undang-undang ini dimaksudkan untuk merampingkan regulasi dari segi jumlah, dan menyederhanakan peraturan agar lebih tepat sasaran.