Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Tim Tabur Kejati Jawa Tengah Sudah Berhasil Menangkap 8 Buronan Sepanjang 2020

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terus memburu tersangka, terdakwa maupun terpidana yang masuk dalam daftar pencarian

Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
TribunJateng.com/M Zaenal arifin
Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah, Emilwan Ridwan. 

Beberapa kali tim Tabur juga melakukan pencarian buronan dari Kejari lain di liar Jawa Tengah.

Sebagaimana yang dilakukan September lalu.

Tim Kejati Jawa Tengah membantu melakukan penangkapan buronan Kejati Sulawesi Barat atas nama Rusmadi Chandra yang menjadi terpidana kasus kredit fiktif pada Bank BPD Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar) Provinsi Sulawesi Barat.

Emilwan mengungkapkan, buronan yang merupakan mantan Kasubbag TU pada Dinas PU dan Perhubungan Kabupaten Mamuju itu ditangkap di angkringan yang terletak di Jalan Brigjen Katamso, Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.

"Buronan itu terpidana kasus kredit fiktif pada Bank BPD Sulselbar yang merugikan negara sebesar Rp 41 miliar," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, penangkapan buronan atau DPO terpidana kasus kredit fiktif itu berdasarkan putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) Nomor 173 K/Pid.sus/2009 tanggal 10 Juni 2010.

Dalam putusan kasasi itu, Rusmadi Chandra divonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara.

Selain itu, Rusmandi Chandra juga dijatuhi pidana tambahan berupa membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 22 miliar subsider 3 tahun penjara. (Nal)

Hendi Terus Beri Pemahaman tentang Kotak Kosong di Pilwakot Semarang 2020

Berikut Prakiraan Cuaca Kota Semarang dari BMKG Minggu 11 Oktober 2020

Luhut Tertawa Saat Ditanya Budiman Tanuredjo: Apa Rakyat yang Didengar Itu Harus Jadi Ketua Parpol?

Pandemi Covid-19 Tak Kunjung Usai, PKS Jateng Gelar Istigasah dan Doa untuk Negeri

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved