Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kebumen

8 Pelajar Kebumen Ditangkap Ikut Demo Rusuh UU Cipta Kerja di Depan DPRD, Diminta Sungkem Orangtua

Delapan pelajar yang terlibat dalam aksi anarkis saat demonstrasi di depan Gedung DPRD Kebumen beberapa waktu lalu

Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
siswa anarkis dalam demonstrasi sungkem ke orang tua saat pembinaan Polres Kebumen 

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Delapan pelajar yang terlibat dalam aksi anarkis saat demonstrasi di depan Gedung DPRD Kebumen beberapa waktu lalu, hari ini datang ke Polres Kebumen memenuhi panggilan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Selasa (13/10).

Miris, ternyata beberapa pelajar tersebut masih duduk di bangku SMP kelas 2 serta kelas 1 SMK.

Alih-alih memahami materi naskah UU Cipta Kerja yang dipersoalkan, anak-anak bawah umur itu bahkan tidak mengetahui isi tuntutan aksi yang mereka lakukan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Hasil Extraordinary Club Meeting Liga 1, Peserta Sepakat Kompetisi Dilanjutkan

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Aida Pegawai KUA Tewas Kecelakaan Adu Banteng Truk Vs Motor Vario

Baca juga: Sudah Renggut Jutaan Nyawa di Dunia, Nyatanya Virus Corona Punya Kelemahan, Peluang Kita Menghindar

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Sahrul Gunawan Dikabarkan Tewas Kecelakaan, Ini Faktanya

Saat ditanya oleh penyidik Sat Reskrim, mengakunya hanya ikut-ikutan.

Karena masih di bawah umur, ke delapan pelajar itu dikumpulkan Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan bersama para orangtua mereka di Gedung Tribrata Polres Kebumen.

AKBP Rudy memimpin langsung pembinaan.

Setelah diberikan pemahaman oleh Kapolres, para pelajar tersadar apa yang telah dilakukan ternyata melanggar hukum.

Aksi pelemparan batu dan perusakan fasilitas umum adalah bentuk pelanggaran hukum.

Rudy pun mengeluarkan jurus andalannya untuk menyadarkan para pelaku dengan metode hypno therapy.

"Para pelajar ini kita kumpulkan. Kita sadarkan.

Kita gunakan metode hipnoterapi, komunikasi dari hati ke hati.

Hasilnya mereka mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulanginya lagi," jelas AKBP Rudy.

Setelah tersadar, para pelajar seketika meminta maaf kepada orangtua karena telah mengecewakan.

Para pelajar itu merendahkan tubuuhnya dan sungkem kepada orangtuanya dihadapan Kapolres.

Para orang tua ternyata mengaku tidak tahu saat anaknya bergabung bersama pendemo pada hari Jumat (9/10).

Mereka bahkan terkejut saat mendengar kabar anaknya terlibat dalam aksi anarkis sehingga dibawa ke Polres Kebumen.

Guru SMK di Kecamatan Prembun Cokrowinoto mengungkapkan, muridnya yang terlibat dalam kerusuhan dan berhadapan dengan hukum akan diberikan sanksi sesuai ketentuan sekolah, yakni pemberian point pelanggaran.

Peserta didiknya yang diamankan Polres Kebumen langsung diberikan point 50 persen oleh pihak sekolah.

Jika point telah mencapai 100 persen, siswa akan langsung dikeluarkan dari sekolah.

Cokro juga mendukung Polres Kebumen, jika ada pelajar yang ikut dalam kegiatan anarkis untuk diamankan dan diberikan sanksi sebagai pembinaan.

"Padahal murid kami yang diamankan itu, dia punya postur badan bagus dan mempunyai cita-cita jadi polisi.

Kami akan lebih mengawasi murid kami, supaya di kemudian hari tidak mengulangi lagi," kata Cokrowinoto.

Dengan dipanggilnya delapan pelajar pada hari ini, berarti Polres Kebumen, total mengamankan 16 perusuh.

Para pelajar itu diamankan karena berbuat anarkis dan melakukan perusakan fasilitas umum.(*)

Baca juga: Peringati No Bra Day, Dinar Candy dan Nikita Mirzani Unggah Foto Ini Bikin Netizen Penasaran

Baca juga: Gugat Cerai, Nita Thalia Ungkap Hubungannya dengan istri Pertama Nurdin: Andai Waktu Bisa Diputar

Baca juga: Ivan Gunawan Sebut Mobil Ayu Ting Ting Selalu Ganti Sejak Pacari Adit Jayusman

Baca juga: Siswanto Tangisi Tubuh Anaknya Sudah Tak Bernyawa Tertemper KA Joglosemarkerto Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved