Berita Solo
Atlet MMA Indonesia Jeremy Ciaz Laporkan Akun Facebook ke Polresta Surakarta Terkait Penghinaan
Atlet MMA Indonesia, Jeremy Meciaz laporkan akun Facebook dengan nama Danang Setiawan ke Polresta Surakarta, Selasa (13/10/2020) kemarin.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Atlet MMA Indonesia, Jeremy Meciaz laporkan akun Facebook dengan nama Danang Setiawan ke Polresta Surakarta, Selasa (13/10/2020) kemarin.
Atlet yang akrab disapa Jeremy menyampaikan, bermula, pada Sabtu (9/10/2020) pada pukul 05.00 WIB melihat notifikasi di Facebook.
Notifikasi yakni berisi, ada akun Facebook bernama Danang Setiaaan menambahkan foto yang menyerupai dirinya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Semarang Meninggal Mendadak: Saya Buatkan Minum, Dia Duduk Seperti Sembahyang
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Sahrul Gunawan Dikabarkan Tewas Kecelakaan, Ini Faktanya
Baca juga: Disindir Ganjar Soal Dangdutan Tanpa Masker, Bupati Blora: Saya Sudah Tahu
Baca juga: Dikabarkan Kritis, Gunawan Jelaskan Sakit yang Diderita dan Alasan Periksa di Singapura
Dalam postingan foto yang disertai dengan tulisan dengan nada fitnah dan menghina dengan membawa-bawa unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
"Di dalam postingan itu, dia menulis dengan nada hinaan dan fitnah. Selain itu juga membawa-bawa nama MMA. Padahal saya tidak kenal dan tidak berteman di Facebook," ucapnya kepada Tribun Jateng, Rabu (14/10/2020).
Selain postingan di Facebook, Jeremy juga menerima pesan Whatsapp dari orang yang tidak dia kenal.
"Ketika saya tanya tidak mau menjawab, malah menantang saya," ucapnya.
Namun, hal itu tidak dia tanggapi serius. Dia hanya menanyakan nama, tapi tak pernah menjawab.
"Ngapain juga saya tanggapin. Jadi, postingan di Facebook, rekaman yang dikirim melalui Whatsapp saya jadikan bukti untuk saya serahkan ke pihak kepolisian," ungkapnya.
Atlet yang pernah meraih kejuaraan MMA tingkat Internasional itu lantas dia membuat laporan ke Satreskrim Polresta Surakarta.
"Laporan saya diterima pada pukul 10.45 WIB. Pihak Polresta menyarankan saya untuk tidak terpancing dan menemui orang tersebut," ungkapnya.
Dia menuturkan, walaupun sebagai fighter, dia tetap harus taat terhadap peraturan yang dibuat di Indonesia, yaitu UUD 1945 dan UU ITE.
"Jadi, di situ mengatur tentang kejahatan-kejahatan siber. Dengan adanya kasus seperti ini. Saya juga harus memberikan edukasi ke masyarakat, yakni bijak dalam penggunaan media sosial," tuturnya.
Dia berpesan, dengan adanya hal itu dia mengajak untuk menjaga kondusfitas
"Jangan serta membikin kerusuhan, apalagi ujaran kebencian yang sifatnya SARA. Hal ini bisa menimbulkan perpecahan di Indonesia," tandasnya. (kan)
Baca juga: Angkutan Umum di Salatiga Dipasangi Stiker Tanda Khusus Cegah Klaster Covid-19
Baca juga: 10 Tahun Lalu Bikin Geger, Dardi Tak Menyangka Bunga Bangkai Kembali Tumbuh di Pekarangan Rumahnya
Baca juga: Miris, Judi Togel di Kabupaten Tegal Kian Marak di Masa Pandemi Covid-19
Baca juga: Bikin Visualisasi Manusia Bentuk Catur, Alif Sholihin Raih Juara 1 Desain Poster Nasional