Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gagal Embat Handphone, Jambret Kena Tendang dan Dikepung Kawan-Kawan Korban

Namun, pelaku yang naik motor ditendang dan dikepung oleh rekan-rekan korban," kata Kapolres.

Tayang:
THINKSTOCKS/ADRIAN HILMAN
Ilustrasi jambret 

TRIBUNJATENG.COM - Pemuda berinisial IS (22) melakukan aksi nekat dengan menjambret kepala cabang bank ketika korban bersama teman-temannya.

Kejadiannya di Jalan Bone Sulawesi, Kecamatan Wajo, Makassar, Selasa (13/10/2020).

Kepala cabang bank swasta itu tengah bersepeda bersama teman-temannya dan tiba-tiba dihampiri IS yang naik motor.

Baca juga: Tangkap Pelajar dari Kelompok Anarko, Polisi Temukan Rekaman Suara Begini

Baca juga: Rizieq Shihab akan Pimpin Revolusi di RI, Istana Serahkan Kepada Kepolisian

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Sahrul Gunawan Dikabarkan Tewas Kecelakaan, Ini Faktanya

Baca juga: Sudah Renggut Jutaan Nyawa di Dunia, Nyatanya Virus Corona Punya Kelemahan, Peluang Kita Menghindar

IS tiba-tiba merebut ponsel korban yang berada di kantong belakangnya.

"Jadi saat pelaku mengambil handphone itu dirasa oleh korban.

Namun, pelaku yang naik motor ditendang dan dikepung oleh rekan-rekan korban," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam saat diwawancara wartawan Mapolres Pelabuhan, Selasa siang.

Kadarislam mengungkapkan, pelaku kemudian diserahkan ke Polrestabes Makassar.

Pemuda yang tinggal di Jalan Tinumbu ini mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 2 kali.

"Saat beraksi dia sendiri saja.

Bawa sajam modusnya cuma jaga-jaga saja," ujar Kadarislam.

Kadarislam mengatakan, IS merupakan residivis kasus pencurian ponsel.

IS, kata Kadarislam, dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Dia memanfaatkan kelalaian korban.

Korban kan naik sepeda, handphonenya kelihatan jadi diambil oleh pelaku.

Dia memanfaatkan situasi," kata Kadarislam. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved