Bupati Banyumas Tolak Tanda Tangan, Massa Demo Memilih Bertahan
Massa demonstrasi meminta Bupati Banyumas menandatangani keputusan bersama menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: sujarwo
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Massa demonstrasi dari Koalisi Masyarakat Banyumas (Kombas) bersama dengan seluruh elemen masyarakat, mahasiswa se-Banyumas raya meminta Bupati Banyumas, Achmad Husein menandatangani keputusan bersama menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Surat pernyataan tersebut pada intinya menyatakan Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Bupati supaya menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Namun Bupati Achmad Husein menolak menandatangi surat pernyataan tersebut dan meminta massa mahasiswa berpikir secara logis.
Bupati mengaku telah menyampaikan aspirasi mahasiswa melalui video converence dengan menteri dan gubernur.
"Kalau jendela rumah kita yang rusak, kenapa satu rumah harus dihancurkan.
Kalian semua harus berpikir logis, bahwa APBD Banyumas 87 persen berasal dari perintah Banyumas, tanpa itu Banyumas bisa bangkrut.
Pemerintah Banyumas adalah anak dari pemerintah pusat, saya tidak bisa durhaka," ujar Husein dalam penyampaiannya dihadapan massa demonstrasi, kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (15/10/2020).
Karena Bupati Achmad Husein enggan menandatangi surat pernyataan tersebut, massa demo memilih bertahan sampai tuntutan mereka dipenuhi.
Orator aksi demonstrasi dari perwakilan Universitas Jenderal Soedirman, Fakhrul Razi mengatakan massa akan tetap bertahan di depan kantor Bupati sampai tuntutan mereka terpenuhi.
"Kita hanya butuh pernyataan sikap tegas bupati menolak Omnibus Law, bupati itu dipilih oleh rakyat, kami lah rakyat," ungkapnya dalam orasi.
Diberitakan sebelumnya jika Gelombang demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terus digaungkan oleh sejumlah elemen di Banyumas.
Sekira pukul 14.00 WIB massa mulai memasuki alun-alun Purwokerto dan berorasi dengan membawa spanduk dan bendera organisasi masing-masing.
Para demonstran menuntut kepada para anggota DPRD Kabupaten Banyumas dan bupati Banyumas supaya tegas menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Massa bahkan sempat salat berjamaah bersama sembari menunggu perwakilan dari DPRD dan bupati menerima tuntutan mereka.
Saat ini perwakilan dari massa demo tengah melakukan lobi dengan pemerintah Kabupaten Banyumas untuk mencari keputusan terbaik. (*)