Pilwakot Solo 2020
KPU Tetapkan DPT Pilwalkot Solo 418.238 Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2020.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2020.
Jumlah DPT pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Solo tahun 2020 dengan jumlah pemilih sebanyak 418.283 orang.
Dengan rincian laki-laki berjumlah 202.933 pemilih dan perempuan berjumlah 215.350 pemilih.
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Warga Boyolali Tewas Kecelakaan Tabrak Truk di Tol Batang-Pemalang
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Sahrul Gunawan Dikabarkan Tewas Kecelakaan, Ini Faktanya
Baca juga: Beredar Surat Instruksi Demo Seluruh Indonesia Selama 5 Hari, KSBSI: Kita Enggak Mau Chaos
Baca juga: 5 Hari Setelah Dinikahi Kapolres Kudus, Shita Gabung Pasukan Perdamaian PBB, Ini Kisah Cinta Mereka
"DPT tersebut menjadi acuan bagi KPU Kota Surakarta untuk pengadaan logistik, utamanya surat suara," tutur Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti kepada Tribun Jateng, Kamis (15/10/2020) siang.
DPT itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan KPU Kota Solo, Rabu (14/10/2020) kemarin.
Jumlah itu tersebar di 5 Kecamatan, 54 Kelurahan dan 1.231 tempat pemungutan suara (TPS). (kan)
Baca juga: UPDATE Kasus Corona di Kabupaten Tegal: Terus Meningkat, Total Kasus Covid-19 Jadi 514 Orang
Baca juga: Srikandi Panahan Indonesia Diananda Choirunisa Berkunjung ke Banyumas, Beri Motivasi ke Yunior
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Pati Hari Ini, Kamis 15 Oktober 2020
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling di Pati Hari Ini, Kamis 15 Oktober 2020