Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Banggar DPRD Jateng Menilai BUMD PT SPJT Kurang Produktif: Dibubarkan Saja

DPRD meminta kepada pemerintah provinsi untuk membubarkan badan usaha milik daerah (BUMD) yang tidak produktif.

Tribun Jateng/ Mamdukh Adi Priyanto
Anggota Banggar yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Sriyanto Saputro. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah meminta kepada pemerintah provinsi untuk membubarkan badan usaha milik daerah (BUMD) yang tidak produktif.

Langkah pembubaran itu masuk dalam rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jateng kepada pemprov. Satu BUMD yang direkomendasikan dibubarkan yakni PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT).

"Kami melihat SPJT bertahun- tahun kurang produktif. Unit usaha yang ada deposito di bank cukup besar, padahal penyertaan modal bisa dialihkan ke BUMD lain yang lebih berpotensi mendatangkan pendapatan daerah," kata anggota Banggar DPRD Jateng, Sriyanto Saputro, Jumat (16/10/2020).

Meskipun demikian, kata dia, pembubaran yang dimaksud merupakan langkah ekstrem atau terakhir jika sejumlah upaya yang direkomendasikan tidak berjalan optimal.

Dalam rekomendasi Banggar DPRD itu juga disebutkan agar PT SPJT mengembalikan sebagian penyertaan modal yang ada di deposito ke pemerintah. Itu bisa dialokasikan ke BUMD lain.

Selain itu, PT SPJT juga diminta melakukan reformasi manajemen atau tata kelola.

"Operasional PT SPJT perlu evaluasi. Dari kami merekomendsikan dibubarkan. Tapi ada cara lain yang bisa dilakukan, yakni tata kelola yang baru, ditata manajemennya, reformasi manajemen," tegas anggota dewan yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng ini.

Menurutnya, kinerja PT SPJT jangan dibiarkan bertahun- tahun.

PT SPJT merupakan BUMD yang bergerak di bidang pembangunan, perdagangan, perindustrian, pertanian, pertambangan dan jasa.

"Hampir ada Rp 700 miliar ngendon di bank untuk biaya operasional, itu modal ngendon dari penjualan saham tol. Sedangkan untuk operasional usaha Rp 167 miliar, ini mengerikan, eman-eman jika tidak dikeluarkan. Ayo ditata ulang," ucapnya.

Saat ini, kata dia, bola ada di gubernur, keputusan final terkait nasib PT SPJT ada di Pemprov Jateng.

"Gubernur perlu menindaklanjuti tata kelola manajemen, dan bila perlu orang- orangnya diganti. Kami ingin menggerakan BUMD jadi sumber pendapatan, tidak hanya dari sektor pajak kendaraan bermotor," imbuhnya.(mam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved