Berita Regional
Cai Changpan Napi Kabur Asal China Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ini Kata Kombes Pol Yusri Yunus
Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni, terpidana mati kasus narkoba asal China ditemukan tewas gantung diri.
Mereka menggunakan cara yang hampir mirip dengan melubangi tembok mandi menggunakan batang besi.
Kemudian mereka memanjat tembok setinggi 2,5 meter.
Namun tak lama setelah itu tanggal 27 Januari 2017 Cai Changpan dan komplotannya berhasil ditangkap di Sukabumi dan kembali masuk penjara.
Meski masih berstatus sebagai Warga Negara China, tidak banyak yang tahu Cai Changpan ternyata sudah memiliki seorang istri dan beranak pinak di Indonesia.
Cai Changpan juga diketahui tinggal di tempat usahanya di restoran Fujian Jio Lou yang terletak di Ruko Villa Taman Bandara Blok N.7 Kabupaten Tangerang, Banten.
Restoran tersebut sempat dijadikan tempat pertemuan Cai Changpan oleh bandar narkoba jaringan internasional yang dia sebut Ahong.
Di sana juga Cai Changpan mengaku mendapat perintah dari Ahong terkait bisnis distribusi narkotika jenis shabu untuk diedarkan di Indonesia.
Cerita Cai Changpan di bisnis barang haram itu berakhir dengan putusan yang dibacakan 19 Juli 2017 oleh Hakim Ketua Majelis Mahmuriadin di Pengadilan Negeri Tangerang.
Dia sah dijatuhi hukuman mati karena melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Biodata Cai Changpan, Napi China Tewas Gantung Diri setelah Kabur dari Sel, Ini Fakta-faktanya
Baca juga: Inilah Sosok Richard Muljadi Pria Tajir Melintir Viral Gara-gara Joging Dikawal Mobil Polisi
Baca juga: Syahnaz Sadiqah Ngaku Stres 15 Ekor Ular Ditemukan Kawasan Rumahnya, Ada Biawak Juga
Baca juga: Artis RR Ditangkap Polisi Gara-gara Narkoba, Ini Kata Kombes Pol Yusri Yunus
Baca juga: Pengamen Remas Payudara Perempuan Asik Minum Susu di Alun-alun Sukoharjo