Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Update Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo, Masuk di Wilayah Sleman

Nantinya berkas tersebut akan digunakan sebagai bahan untuk melakukan pembayaran ganti rugi

Editor: muslimah
IST
Ilustrasi Tol 

TRIBUNJATENG.COM - Desember 2020 pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) optimis dapat melakukan pembayaran ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Solo seksi II yakni lahan yang berada di Kabupaten Sleman.

L
Trase Jalan Tol di Yogya (Tribunjogja.com | Santo Ari)

Namun demikian, dari total 14 desa yang terdampak dan dilalui trase Yogyakarta-Solo yang masuk Kabupaten Sleman, tidak semuanya akan dibayarkan ganti ruginya pada Desember mendatang.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno menjelaskan saat ini proses pembangunan tol tersebut sudah masuk tahap pemberkasan untuk inventarisasi lahan, bangunan, dan tanaman yang terdampak.

Nantinya berkas tersebut akan digunakan sebagai bahan untuk melakukan pembayaran ganti rugi.

Krido menyebut, dari total 14 desa yang terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Solo tersebut, pembayaran masih akan dilakukan untuk satu desa saja.

"Yang sudah siap itu Desa Purwomartani. Sekarang masuk rekapitulasi berapa bangunan yang terdampak, lahan, serta tanaman yang terdampak," katanya di sela-sela agend di DPRD DIY, Senin (19/10/2020).

L
Lokasi untuk pemasangan patok tersebut berada di lokasi Resto Pesawat (Google Map)

Ia melanjutkan, proses rekapitulasi tersebut nantinya akan disampaikan ke pihak desa. Apabila tidak terdapat sanggahan dari warga masyarakat, maka pembayaran dapat segera dilakukan.

Dirinya memastikan minggu pertama bulan November nanti, tim Satgas B dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan menyampaikan berapa banyak aset masyarakat yang terdampak.

"Proses ini lah nanti tim Satgas B akan memberikan informasi itu kepada desa. Berapa jumlah lahan, bangunan, dan tanaman yang terdampak," urainya.

Penyampaian hasil rekapitulasi tersebut, lanjut Krido, belum termasuk penyampaian harga lahan yang akan diganti rugi.

Karena menurut dia, hasil rekapitulasi data lahan terdampak tersebut harus terlebih dahulu disetujui masyarakat dan berdasarkan kesepakatan tim apraisal.

"Kalau pemilik lahan sudah setuju, maka data itu akan disampaikan ke tim apraisal. Dan selanjutnya ya masuk pembayaran," ungkap Krido.

Masih kata Krido, tim Apraisal ini lah yang nantinya menentukan harga tanah yang terdampak pembangunan tol tersebut.

Ia belum mengetahui berapa harga lahan di Desa Purwomartani tersebut ketika sudah masuk ke apraisal.

"Itu yang tahu angkanya tim apraisal. Termasuk berapa jumlah lahan, bangunan, dan tanaman yang terdampak masih menunggu pengumuman dari satgas b," sambungnya.

Krido menegaskan, lama tidaknya proses pembayaran lahan tergantung kinerja tim apraisal dan masyarakat atau pemilik lahan terdampak tol.

Dia berharap jika pekan pertama November proses pemberkasan selesai, Desember nanti pemilik lahan bisa mengetahui berapa nilai ganti rugi lahan dan pembayarannya.

"Ya harus bertahap, satu per satu prosesnya. Kalau itu lancar, Desember nanti pemilik lahan bisa tahu angka jual dan dilakukan pembayaran," papar Krido.

Selain desa Purwomartani, desa lain yang sudah siap menyusul untuk pemberkasan menurut Krido yakni Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman.

Secara keseluruhan ia menegaskan jika pembayaran ganti rugi ditargetkan akan selesai pada Juni 2021.

Sebagai pengingat, 14 desa terdampak tersebut termasuk pembangunan tol seksi II. Dengan anggaran pembebasan lahan untuk seksi II dan III mencapai Rp10 triliun.

800 Bidang Lahan di Purwomartani

Tim Satuan Kerja (Satker) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksana Jalur Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian PUPR, baru saja melaksanakan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk persiapan pembayaran ganti rugi lahan terdampak tol seksi II Yogyakarta-Solo di wilayah Sleman.

Pejabat PPK trase Yogyakarta-Solo Totok Wijayanto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BPN untuk membahas proses pembayaran ganti rugi lahan di Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Sleman.

Pihaknya akan melakukan rapat bersama pemerintah desa dan pemilik lahan terdampak Rabu 21 Oktober nanti.

"Dari pembahasan tadi, BPN akan menurunkan tim apraisal dan tahun ini dimulai di Desa Purwomartani," katanya saat dikonfirmasi Tribunjogja.com, Senin (19/10/2020).

Proses sinkronisasi baru akan dilakukan pada Rabu mendatang. Pihaknya optimis jika seluruh tahapan berjalan lancar, Desember nanti pembayaran ganti rugi dapat dilakukan.

"Karena tahun ini fokus kami untuk pembayaran ganti rugi hanya di satu desa dulu," tegasnya.

Saat disinggung berapa luasan lahan yang sudah dilakukan pemberkasan inventarisasi, Totok menyebut saat ini sudah ada 800 bidang.

Dari semula yang hanya sekitar 600 bidang. Selisih luasan tersebut menurutnya dapat terjadi karena terdapat pula lahan-lahan sisa yang juga ikut dibebaskan.

"Sebelumnya itu sekitar 600 bidang. Kemarin setelah dipastikan kembali bertambah menjadi 800 bidang. Ya nanti hari Rabu besok kami lakukan sinkronisasi untuk diajukan ke tim Apraisal. Setelah itu akan keluar nilainya," urainya.

Totok belum memastikan berapa harga tanah yang akan dibebaskan, begitu juga dengan total bangunan yang nantinya akan diganti.

"Masih menunggu nanti hari Rabu untuk pencocokan dan pengumuman," tutupnya. ( tribunjogja.co | Miftahul Huda )

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kabar Terbaru Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Wilayah Sleman

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved