Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Alasan Dosen UIN Malang yang Viral Guling-guling Diusir dari Rumahnya di Joyogrand

Alasan pengusiran pun dijabarkan jelas. Imam disebut kerap melontarkan ucapan yang tidak pantas, melakukan sentuhan yang dianggap melewati batas au

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
IMAM MUSLIMIN DIUSIR-Konflik panjang yang melibatkan mantan dosen UIN Malang, Kyai Muhammad Imam Muslimin (MIM), berujung pada pengusiran. 

Alasan Dosen UIN Malang yang Viral Guling-guling Diusir dari Rumahnya di Joyogrand

TRIBUNJATENG.COM – Konflik panjang yang melibatkan mantan dosen UIN Malang, Kyai Muhammad Imam Muslimin (MIM), berujung pada pengusiran.

Pria yang sempat heboh karena aksinya guling-guling itu kini diminta pindah dari kediamannya di Perumahan Joyogrand, Kota Malang.

Kesepakatan warga RT 09/RW 09 dituangkan dalam surat hasil musyawarah di Musala Al-Ikhlas, 7 September 2025. Dalam dokumen itu, Imam dan istrinya secara resmi diminta angkat kaki dari rumah mereka. Surat tersebut ditandatangani oleh 25 warga, termasuk Ketua RT.

Alasan pengusiran pun dijabarkan jelas. Imam disebut kerap melontarkan ucapan yang tidak pantas, melakukan sentuhan yang dianggap melewati batas aurat, serta memiliki kebiasaan bernyanyi keras pada malam hari.

 Semua poin itu disebut warga menimbulkan keresahan dan mengganggu ketentraman lingkungan.


Imam sendiri tidak membantah dirinya diusir. Kini, bersama sang istri, ia berpindah-pindah menginap di sejumlah hotel dan guest house di Kota Malang. 

“Iya benar, saya diusir oleh RT, RW, dan beberapa warga, termasuk Prof Dr Nur Hidayat dari UB,” kata Imam l.

Sang istri yang berinisial RV juga buka suara. 

Ia mengaku keluarga mereka telah membeli tanah di kawasan Joyogrand sejak 2007, namun baru menempati rumah itu pada November 2024. 

Menurutnya, keputusan untuk pindah diambil bukan semata karena pengusiran, tetapi juga karena merasa tidak lagi nyaman tinggal di lingkungan tersebut.

RV juga membantah tuduhan dalam surat kesepakatan yang disebut berisi lima poin. Menurutnya, semua hal yang dituduhkan tidak benar.

 “Iya benar ada surat itu. Tapi isi dari lima poin pada surat itu tidak benar, semuanya fitnah,” tegasnya.

RV juga menyesalkan keluarga mereka tidak pernah diberi kesempatan tabayyun. 

“Kami gak pernah dimintai keterangan, gak pernah di mediasi, gak pernah diberi kesempatan tabayyun. Tiba-tiba saja kami diusir dari RT ini,” tambahnya.

Kini, Imam dan RV harus meninggalkan rumah yang mereka.

(*?

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved